NEWS DITPHAT Viral Video Diduga ASN Kemenkumham Terciduk Nyabu Bareng Wanita di Toilet

ditphat.net – Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diduga menggelar pesta sabu di kamar mandi. Video tersebut memperlihatkan seorang pria dan seorang wanita menggunakan alat penghirup sabu.

Video tersebut memperlihatkan pegawai ASN yang sedang jongkok dan santai menghisap narkoba. Di sebelahnya, seorang perempuan berkemeja kuning sedang mengikuti kegiatan menghisap sabu.

Keduanya pun tertangkap sedang berbincang santai, namun tak diketahui apa yang mereka bicarakan. Meski rekan-rekannya merekam aktivitasnya, pegawai ASN dan wanita berkemeja kuning itu tetap melanjutkan aksi oknumnya tanpa ragu.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan pernyataan terkait viralnya video pegawai ASN yang kedapatan meminum sabu di kamar mandi.

Direktur Humas dan Kerjasama Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Hantor Situmorang membenarkan pria dalam video tersebut sedang diperiksa oleh Irjen Kementerian Kehakiman. hak asasi Manusia.

“Orang ini sudah diperiksa oleh Irjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata Hanteo.

Meski demikian, Hantor menegaskan ASN tersebut belum dinonaktifkan dan masih aktif bekerja selama proses pemeriksaan. Sebab, ASN tidak memiliki jabatan struktural di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Orang yang terlibat dalam proses pemeriksaan tidak harus cacat. Ya, dia pegawai yang tugasnya menunjang operasional,” jelas Hantor.

Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk tidak menonaktifkan ASN menuai kritik dari banyak pihak. 

Banyak yang mempertanyakan keseriusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba, mengingat ASN masih bisa menemui saksi atau memusnahkan barang bukti.

Sementara itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengumumkan akan menindak tegas oknum ASN terkait dan melanjutkan proses penyidikan sesuai aturan terkait.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *