JAKARTA, ditphat.net – Sopir taksi online Rizki Fitrianda, 37, anggota Polsek Malku, bernama Kompar Muhammad Bambang Suriya Wiharga, berekor panjang di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Diakui Rizki dalam podcast Uya Kuya yang dikutip Uya Kuya Tv, meski awalnya berakhir damai, Rizki mengaku perjanjian damai itu dipaksakan dan ditekan oleh pihak kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Dalam pengakuannya, sebelum berakhir damai, Rizki sedianya berencana membuat laporan polisi (PL) atas kejadian kekerasan yang dialaminya.
“Maaf pak, saya seharusnya lapor lalu saya lihat videonya lalu saya dirujuk ke layanan di atap,” kata Riyaki Uya Kuya di radio.
Namun di lapangan, seorang anggota Polda Metro Jaya justru menawarkan penyelesaian dengan alasan pemukulan tersebut tidak melukai wajah Rizki, dan Rizki awalnya mengaku tidak mengetahui bahwa pria yang memukulnya adalah anggota kepolisian. .
Setelah itu, lanjut Rizki, dua polisi datang dan meminta perdamaian. Menurut Uja Kuja, polisi mulai menyadari bahwa yang ingin melaporkan video tersebut adalah anggotanya.
“Kami pikir, tujuan lapor ke polsek setempat, LP (Laporan Polisi) kami belum dibuat, waktu sudah habis, jadi mau bilang apa?” (kata polisi itu) lalu saya bilang tidak. “Cari dia, bilang saja ke [polisi], ‘Papa yang menentukan harganya’,” jelas Rizky.
Dalam proses tersebut, Rizki mengaku terus mendapat tekanan dan akhirnya Rizki bersedia berdamai dengan harga Rp 5 juta, namun tawaran perdamaian akhirnya turun menjadi Rp 2 juta.
“Mereka menekan saya dan saya pusing, jadi mereka menyuruh saya terus menulis, saya tidak mengerti dan saya pusing, ya saya (ditekan) dan mereka menyuruh saya tanda tangan,” ujarnya.
Bahkan Rizmi kaget, orang yang ingin dia laporkan tiba-tiba ada di sana dan menemuinya di Polda Metro Jaya, meminta jabat tangan yang saat itu tidak diketahui Rizmi. Orang yang memukulnya adalah seorang polisi.
Rizki memutuskan untuk merusak perdamaian
Meski sudah rujuk beberapa waktu lalu, Rizki tetap melaporkan Kompol Bambang melalui kuasa hukum Rizki.
“Kami laporkan ke penjara ini pada 1 November, sehari setelah pemukulan, jadi kami tidak tahu apakah itu polisi,” kata pengacara Rizky, Miles Cech, seperti dikutip akun YouTube Uya Kuya Tv.
Sebelumnya, Irjen Polisi Eddy Sumitro Tambunan memerintahkan Tim Kampanye Polda Maluku menindak tegas pria yang menabrak dan melukai pengendara online di Jakarta.
Irjen Paul Eddy Sumitro mengatakan: “Ada kesepakatan penyelesaian dan kesepakatan penyelesaian yang ditandatangani kedua belah pihak dalam kasus ini. Namun Inspektur Polisi Distrik akan mengambil tindakan tegas terhadap semua petugas polisi yang melanggar hukum.
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Devi, menambahkan, surat pencopotan sudah dikeluarkan kepada Kompol Bambang yang kini dilimpahkan ke Yenma Polda Maluku.
IF Nurma Devi juga dikutip TVOne mengatakan, “Tadi ada surat untuk mencopot Kompol Bambang. Dia dicopot dari Kasubdit Gakum dan kini sudah tidak punya tempat lagi namun sudah dimutasi ke Polda Maluku.”