Jambi – Dua pelaku penyerangan mahasiswa Universitas Terbuka M. Rasat Ramji (25) akhirnya ditangkap polisi. Pelaku saat ini sedang diperiksa oleh Reserse Polres Telanaipura di Jambi.
Kapolres Jambi, Kompol Paul Eko Wahyudi membenarkan, tim Reskrim Telanaipura Polda Jambi telah menangkap dua pelaku penyerangan mahasiswa UT dan akan diinterogasi lebih lanjut.
“Dua orang telah ditangkap Bareskrim Polres Telanaipura dan sedang dilakukan penyelidikan,” ujarnya, Rabu, 3 April 2024.
Eko mengatakan, dua orang yang diamankan adalah pelaku pengeroyokan dan masih dalam pemeriksaan penyidik Polsek Telanaipura dan hingga saat ini polisi akan memeriksa saksi-saksi lain, tidak menutup kemungkinan ada pelaku baru.
“Kami tinggal menunggu perkembangan terkini, apakah ada pelaku penyerangan lainnya,” ujarnya.
Eko mengatakan, korban dipukuli hingga pingsan, diduga berselingkuh namun pihaknya terus menyelidiki penyebab pasti kejadian tersebut. Sedangkan korban yang hendak diperiksa masih dirawat di RS Raden Mattaher Jambi.
Berdasarkan perkembangan sementara permasalahan perempuan, namun masih didalami secara intensif untuk kepastiannya, ujarnya.
Sebelumnya pada Senin, 1 April 2024 dini hari, mahasiswa Universitas Terbuka Jambi diserang di depan Kantor Gubernur Jambi oleh sejumlah oknum oknum perkumpulan mobil bernama Gat Up Jambi. Korban yang dalam kondisi kritis akibat berulang kali menginjak aspal, langsung dibawa ke unit gawat darurat RSUD Mattakher Jhambi, tempat ia dirawat saat ini.