Rektor UI Bentuk Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik Program Doktoral SKSG

Depok, ditphat.net – Rektor Universitas Indonesia (UI), prof. dr. Ir Heri Hermansyah, M.Eng., UIP, telah mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti hasil evaluasi akademik program Ph.D. Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG). Merujuk pada laporan Kelompok Survei Pemantauan Tri Dharma Perguruan Tinggi tanggal 31 Oktober 2024 dan laporan audit akademik Badan Penjaminan Mutu Akademik (BPMA) UI tanggal 2 Desember 2024, maka UI resmi membentuk SKSG Peningkatan Mutu Akademik (PPMA). . tim.

Pembentukan tim ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor no. 2724/SK/R/UI/2024 tanggal 10 Desember 2024 dan berlaku mulai tanggal 10 Desember 2024 sampai dengan tanggal 9 Januari 2025. 

“Pembentukan tim ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Indonesia untuk meningkatkan mutu akademik SKSG agar memenuhi standar nasional dan internasional,” kata Rektor UI pada Rabu, 11 Desember 2024.

Tim SKSG PPMA dipimpin oleh Prof. dr. Ada Sigit P. Hadiwardoyo, DEA, seorang asisten sekretaris dan lima orang dosen. Berdasarkan keputusan pendirian, tim SKSG PPMA mempunyai beberapa tugas pokok antara lain menyusun kebijakan, pedoman dan program kerja terkait penjaminan mutu akademik, menyusun standar mutu akademik pada berbagai aspek seperti program studi, proses pembelajaran, penelitian dan pekerjaan umum; serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik pada program doktor SKSG. 

Tim juga akan menyusun strategi peningkatan mutu akademik sesuai standar nasional dan internasional serta menyampaikan laporan berkala kepada Rektor UI. 

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *