Kemendikbudristek Dorong PPDB yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel

Jakarta, 1 Juli 2024 – Penyambutan peserta didik baru merupakan langkah awal yang penting dalam membantu anak mencapai impiannya melalui pendidikan.

Muhammad Hasbi, Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), menekankan pentingnya pengendalian, pengawasan, dan pelaksanaan dalam mencapai PPDB yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Berbicara pada Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema ‘Pelaksanaan PPDB yang Tepat Sasaran, Transparan dan Akuntabel’, Hasbi mengatakan regulasi menjadi landasan untuk memastikan pelaksanaan PPDB dilaksanakan sesuai dengan prinsip PPDB. keadilan dan non-diskriminasi.

“Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 1 Tahun 2021 menjadi dasar kebijakan PPDB untuk menerapkan seleksi berbasis kabupaten, yang bertujuan untuk mengurangi diskriminasi dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh siswa,” dikutip ditphat.net Edukasi.

Ditambahkannya, “Peraturan ini merupakan penyempurnaan dari kebijakan yang sudah ada,” dan “Kami terus menyempurnakannya berdasarkan evaluasi tahunan untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi lapangan.”

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah membentuk platform koordinasi PPDB yang bekerja sama dengan berbagai lembaga, antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. . pengawasan.

“Masyarakat juga dilibatkan dalam proses pengawasan. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika ada dugaan pelanggaran,” ujarnya.

Wakil Direktur Pendidikan dan Humas KPK Wawan Wardiana memaparkan upaya KPK menanamkan standar integritas melalui Tes Integritas Akademik (SPI).

“SPI Pendidikan tahun 2023 mencatat nilai nasional sebesar 73,7 yang menunjukkan upaya peningkatan integritas telah dilakukan namun masih terdapat kesenjangan perbaikan yang signifikan,” kata Wawan.

Sementara itu, Wakil Direktur Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, bidang prioritas di SD yang selama ini hanya aktif di SMP dan SMA akan dimulai pada tahun 2024.

Ia mengatakan, “Kita perlu meningkatkan kapasitas dengan memperkenalkan PPDB dan sekolah swasta. Siswa yang bersekolah di sekolah swasta mendapat dana dari pemerintah hingga lulus. Namun, tidak bisa berpindah sekolah,” jelasnya.

Purwosusilo menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan seluruh anak mendapat pendidikan yang layak.

“Meskipun terdapat tantangan dalam penerapan jalur desain PPDB, kami mengambil kebijakan untuk menetapkan wilayah prioritas berdasarkan aksesibilitas, bukan jarak, berdasarkan karakteristik demografi penduduk Jakarta,” tutupnya.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *