Jakarta, ditphat.net – Warga Jakarta yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, dapat memperbaruinya hari ini di salah satu kendaraan SIM keliling yang disediakan perencana Polda Metro Jaya.
Korlantas Polriden ditphat.net mengumumkan pada Selasa, 24 Desember 2024, lokasi kendaraan SIM keliling yang biasa beroperasi di wilayah Jakarta Pusat tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Salah satu mesin SIM keliling yang terletak di pusat perbelanjaan Grand Kakung berfungsi untuk perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Timur. Warga di kawasan Jakarta Barat bisa mengunjungi Citraland Mall atau LTC Glodok untuk mendapatkan kartu SIM.
SIM keliling terbaru ada di kampus Trilogi Kalibata yang berlokasi di Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh kendaraan SIM Keliling adalah mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.
Saat ini, bagi warga Bogor, pengaturan masa berlaku kartu SIM dapat dilakukan pada kartu SIM seluler yang tersedia di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Jam layanan adalah pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM, bisa menuju salah satu dari dua mobil SIM keliling yang diparkir hari ini, Ubertos dan Plaza Dago. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga berakhir.
Warga Bekasi yang kartu SIMnya akan habis masa berlakunya, dapat memperpanjang masa berlaku SIM kelilingnya yang diparkir di Polsek Bantargebang. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor antrian karena kuota terbatas. Jam pelayanan adalah pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
SIM Seluler hanya mendukung aplikasi SIM ekstensi A dan C yang akan segera habis masa berlakunya.
Persyaratannya antara lain fotokopi Surat Izin Mengemudi yang masih berlaku, fotokopi Surat Izin Mengemudi lama dan Surat Izin Mengemudi asli, serta surat izin kesehatan. Biaya upgrade sebesar Rp 80k untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75k untuk perpanjangan SIM C.