Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor Senin 30 Desember 2024

Jakarta, ditphat.net – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dilakukan bagi semua pemegang SIM yang masa berlakunya akan segera habis. Hal ini penting untuk memastikan pengemudi masih memiliki surat izin mengemudi yang resmi dan masih berlaku di jalan raya.

Anda harus selalu membawa SIM saat berkendara di jalan raya nasional. Untuk memudahkan orang memperbarui kartu SIM mereka Oleh karena itu, Kepolisian Kerajaan Thailand telah menyediakan layanan SIM seluler di berbagai wilayah.

Dilansir ditphat.net dari laman Korlantas Polri pada Senin 30 Desember 2024 Jadwal bus SIM Mobile pertama untuk wilayah Jakarta hari ini ada di kampus Trilogi Kalibata untuk warga Jakarta Selatan.

Bagi warga Jakarta Pusat Layanan SIM Keliling kini tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng, juga di Citraland Mall dan LTC Glodok bagi warga Jakarta Barat yang ingin memperbarui SIM.

Warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang masa berlaku KTP. Jadwal SIM Keliling hari ini dapat dilihat di Grand Mall Cakung. Jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Oleh karena itu, bagi warga Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM dapat datang ke mesin SIM Keliling yang terdapat di BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal dimana lokasinya – Toko buka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Bagi masyarakat bekasi Bus SIM tersedia di Mitra 10 Jatiasih. Perlu diingat jam kerja sangat singkat. Yaitu mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Dan lokasi SIM Mobile untuk warga Kabupaten Bogor berada di Mall Cileungsi, sedangkan Kota Bogor berada di Lippo Plaza Kebon Raya. Jam kerja mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Perlu diketahui bahwa layanan SIM Seluler hanya menawarkan pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir.

Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi izin lama, dan izin asli. Termasuk bukti kesehatan serta hasil tes psikologi. Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 untuk Penerimaan Negara Tidak Kena Pajak adalah sebesar $80.000 untuk perpanjangan SIM A dan $75.000 untuk perpanjangan SIM C.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *