
JAKARTA, VIVA – Forum Perjuangan Kehormatan Persatuan Guru Republik Indonesia (FGHPGRI) menyampaikan keinginannya kepada Komisi X DPR RI mengenai berbagai persoalan terkait kehormatan di berbagai daerah.
Baca Juga : Puluhan Fortuner Rasakan Panas Aspal Sirkuit Mandalika
Mendorong penataan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah sesuai UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Abdul Fikri Faqih, Wakil Ketua Komisi Eks DPR RI, mengatakan hal tersebut
Sementara terkait pemberian pelatihan PPPK bagi tenaga pengajar di lembaga pendidikan pemerintah serta keinginan kepastian masa kerja dan usia, Fikri mengatakan komisi
“Ada beberapa laporan seperti itu, tapi hanya dijanjikan, dulu bilang mau pendataan (tenaga pengajar), setelah pendataan mau direkrut, tapi kenyataannya tidak,” Kamis, 22 Agustus 2024- Kata Fikri yang dikutip.
Baca Juga : DITPHAT Agama AKP Rita Yuliana, Amplop Cokelat Ferdy Sambo
Terakhir, Komisi X akan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menginisiasi pertemuan Komisi dengan Kementerian/Organisasi.