UIN Masuk Peringkat Asia, Kemenag Genjot Internasionalisasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Jakarta, ditphat.net – Kementerian Agama tengah memperkuat internasionalisasi pendidikan tinggi agama Islam melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Prof. Dr Ahmad Zainul Hamdi MA Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kepala Bagian Tata Usaha Ajang Pradita memperkenalkan perguruan tinggi agama Islam yang tumbuh sukses di Tanah Air. Pengakuan perguruan tinggi agama Islam dimulai di kancah internasional.

Hal ini dibuktikan dengan pemeringkatan QS WUR, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Malang berada pada peringkat 700 QS WUR. Namun, kata dia, Kemenag akan menaikkan ratingnya menjadi 300 atau 400 QS WUR.

“Saat ini baru UIN Jakarta dan Malang yang masuk dalam pemeringkatan QS WUR Asia, dan kami berharap kedepannya akan lebih banyak lagi,” kata Ayyang dalam agenda temu media sosialisasi capaian dan tantangan pendidikan tinggi Islam kontemporer. Interupsi, Jakarta, Selasa 3 Desember 2024

Dengan modal tersebut, Ajang menegaskan Kementerian Agama akan mendorong PTKIN lainnya untuk masuk pemeringkatan internasional. Kedepannya, tujuannya adalah menguji 8 UIN lagi untuk meningkatkan kekuatan internasionalisasi PTKIN Kemenag.

Kedelapan UIN percontohan tersebut antara lain UIN Jakarta, UIN Bandung, Yogyakarta, UIN Surabaya, UIN Semarang, UIN Palembang, UIN Aceh, dan UIN Makassar. 

“UIN Jakarta adalah pemimpin sektor dengan kampus yang kuat dalam studi agama,” ujarnya.

Untuk meningkatkan kinerja PTKIN di kancah internasional, Ayang menjelaskan, pengembangan internal PTKIN juga akan diperkuat. Caranya dengan menambah kuota sertifikasi dosen dari 2000 menjadi 5000.

“Pada dasarnya kami ingin menghasilkan lulusan yang memiliki kecerdasan teknologi dan kecerdasan spiritual,” ujarnya.

10 Proses pengajuan PTKIN

Ayang mengatakan, Kementerian Agama menunggu Peraturan Negara (Perpres) pemberian status kepada 10 PTKIN tersebut setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan Kementerian Penguatan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Saya tinggal menunggu Perpresnya. Karena persetujuan prinsipnya sudah diberikan kepada Kementerian Penguatan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata Ayan. 

10 PTKN – Institut Agama Islam Negeri Ambon, Universitas Islam Negeri Abdul Mutalib Sangaji Ambon, Institut Agama Islam Negeri Palanka Raya yang menjadi Universitas Islam Negeri Palanka Raya dan Institut Agama Islam Negeri Yerusalem yang menjadi Universitas Islam Negeri Sudan Yerusalem.

Kemudian Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Sih Wasil Kediri, Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari, Institut Agama Islam Negeri Lokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultana Nahrasia.

Kemudian Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madua, Institut Agama Islam Negeri Metro Universitas Islam Negeri Urai Sivo, Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo. Akhirnya, Perguruan Tinggi Islam Negeri Bengal menjadi Institut Agama Islam Negeri Datuk Laxemana Bengalis.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *