Kemendikbud Sebut Penerima PIP Tidak Perlu Daftar KIP Lagi Tahun Depan, Sudah Otomatisasi

Jakarta, ditphat.net – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berjanji akan mengotomatiskan data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek Adhika Ganendra mengatakan, pihaknya akan memperkenalkan otomasi integrasi data mulai tahun depan, sehingga penerima bantuan pembiayaan pendidikan pada jenjang wajib belajar pasti akan mendapatkan bantuan tersebut. tidak perlu mendaftar ulang pada program KIP Kulya pada saat masuk ke perguruan tinggi.

“Jadi tahun 2025 nanti siswa yang mendapat PIP SMA sudah terotomatisasi, tidak lagi harus berjuang dua kali, berjuang untuk masuk perguruan tinggi dan kemudian memperebutkan KIP perguruan tinggi,” jelas Adhika dikutip Antara, Jumat, 23 Agustus 2024.

Ia menambahkan, otomatisasi ini nantinya akan diterapkan kepada seluruh mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi melalui tes prestasi akademik, baik tertulis maupun mandiri.

Sementara itu, pihaknya masih melakukan pendaftaran ulang penerima PIP terpilih perguruan tinggi pada tahun ini.

“Dia masih harus mendaftar ulang tahun ini untuk mendapatkan KIP kuliahnya, padahal dia diterima di kampus PTN melalui jalur prestasi dan jalur ujian, jadi kami berharap masyarakat yang mengira memiliki PIP dan yang tidak. Siapapun yang mendaftar ulang KIP untuk kuliah bisa langsung mendaftar,” ujarnya.

Bagi mahasiswa yang sudah diterima atau akan mendaftar di perguruan tinggi swasta, ia menghimbau agar menanyakan apakah perguruan tinggi swasta yang dituju memiliki biaya pendaftaran KIP.

Ia juga mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk membuat peta terpusat yang akan mengumpulkan data penerima beasiswa di berbagai tingkat wajib belajar dan secara otomatis akan memetakannya untuk intervensi atau tindak lanjut pemerintah. Hal ini dimaksudkan untuk melanjutkan studi pemegang beasiswa dari jenjang pendidikan menengah hingga perguruan tinggi.

Selain itu, Adhika juga menjelaskan bahwa penerima KIP Kuliah kini dapat memantau proses pembayaran tunjangan perumahan setiap semester melalui aplikasi KIP Kuliah dan SIM.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *