Bekasi, ditphat.net – Masyarakat dikejutkan dengan perpanjangan lamaran salah satu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Bekasi yang beredar di media sosial. Sebab nominalnya sangat fantastis yakni Rp 44 juta.
Dalam foto surat yang diunggah akun tersebut, tertulis nama Ormas Pemuda Pancasila dan alamat sekretariatnya di kop surat.
“Permisi pak, demi kelancaran acara, kami mohon kehadirannya,” demikian bunyi caption yang dikutip ditphat.net pada Jumat, 27 Desember 2024.
Dalam rincian usulannya, besaran tersebut terdiri dari sejumlah persyaratan. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, seperti pembuatan penawaran Rp2 juta, pembuatan amplop Rp1,5 juta, sewa tenda dan kursi Rp3,5 juta, serta dokumentasi Rp1,5 juta.
Selain itu, ada logistik area dan pembelian 200 dus beras seharga Rp5 juta, tari anak dan live dangdut seharga Rp15 juta, serta belanja tak terduga senilai Rp2 juta. Selain itu ada Rp1 juta untuk keamanan, Rp1 juta untuk kebersihan, dan biaya tak terduga Rp2 juta.
Total usulan tersebut berjumlah Rp 44 juta dalam rangka menyambut tahun baru 2025. Alhasil, keberadaan usulan tersebut langsung menjadi perbincangan di kalangan pengguna media sosial.
Beberapa di antaranya menyoroti besarnya anggaran proposal tersebut. Bahkan, mereka juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai seseorang yang meminta dana tanpa niat yang jelas.
“Mengapa pemerintah tidak membubarkan organisasi ini di masa lalu? Hal ini sangat meresahkan masyarakat. Mohon hati-hati, jangan habiskan uang ini untuk pemerasan,” komentar salah satu warganet di unggahan tersebut.
“Beraninya organisasi seperti ini membiarkan pemerintah dan Polri mengatur hal ini? Ormas menuntut uang dari masyarakat karena pemerintah daerah dan polisi mengabaikan mereka,” komentar netizen lainnya.
Informasi tambahan: Jika ada anggota masyarakat yang menjadi korban dugaan pemerasan, segera laporkan ke polisi. Hal itu dilakukan demi keselamatan masyarakat saat perayaan Tahun Baru 2025.