Belajar dari Kecelakaan Maut Tol Cipularang: Pahami Batas Muatan Truk

Jakarta, ditphat.net – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Cipularang KM 92 tujuan Jakarta pada Senin, 11 November 2024 sore, mengakibatkan banyak kendaraan dan banyak barang hilang. Dalam kejadian tersebut, lebih dari sepuluh kendaraan, termasuk mobil pribadi dan beberapa truk, terlibat beberapa kali kecelakaan.

Berdasarkan laporan awal, kejadian tersebut diduga disebabkan oleh rem blong pada salah satu truk sehingga mengakibatkan tabrakan.

Overload seringkali menjadi faktor yang mempengaruhi kinerja rem truk, terutama di jalan menurun seperti Tol Cipularang. Saat truk dengan muatan berat melaju di jalan menurun, risiko rem menjadi terlalu panas dan akhirnya rusak sangat tinggi sehingga menyulitkan pengendalian kendaraan.

Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya memahami jenis truk dan kemampuan mengemudinya. Diposting ditphat.net Otomotif dari UD Truck, Selasa 12 November 2024 Di Indonesia terdapat banyak sekali jenis truk dengan fungsi dan kemampuan yang berbeda-beda.

Misalnya dump truck yang sering digunakan untuk mengangkut material berat seperti pasir dan batu dengan kapasitas hingga 16 ton, sedangkan mobil derek dapat mengangkut beban hingga 30 ton batas yang ditentukan dapat berdampak negatif pada sistem rem dan stabilitas truk.

Kegagalan rem sering kali terjadi pada truk besar, seperti truk atau trailer, karena rem bekerja terlalu keras saat membawa beban berat. Sebuah truk, misalnya, dapat mengangkut muatan antara 20 hingga 60 ton, dan jika rem tidak diservis secara rutin, risiko kecelakaan akan meningkat.

Kehadiran truk di jalan, terutama truk heavy-duty, sangat penting untuk perlengkapan yang dibutuhkan. Meski demikian, keselamatan tetap harus diutamakan dengan memperhatikan keterampilan mengemudi dan perawatan kendaraan yang benar.

Peraturan lalu lintas juga harus diperketat, terutama untuk memastikan truk yang melaju di jalan tol tidak kelebihan beban dan menjalani pemeriksaan teknis sebelum beroperasi.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa pengemudi truk dan perusahaan angkutan truk perlu lebih memperhatikan keselamatan, terutama dalam hal kapasitas muatan dan rem.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *