Karawang, ditphat.net – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat berharap bisa mendapatkan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan memetakan Karawang dari 1.600 nasi tumpeng, meski harus membuang nasi tumpeng. .
Sehubungan dengan itu, terjalin kemitraan pentahelix antara pemerintah daerah, perusahaan, sekolah dan pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Karawang dalam rangka memperingati HUT Karawang ke-391.
“Muri yakin ini yang terbesar di dunia, maka biarlah Museum Rekor Indonesia menerbitkan sertifikat rekornya kepada Pemerintah Kabupaten Karawang hari ini,” kata Triyono, Ketua Pengelola Rekor MURI di Karawang, 14 September 2024. , diambil dari akun Instagram resmi @karawangkab .go.id.
Triyono menjelaskan peta nasi tumpeng Karawang ini dibentuk dengan menggunakan 1.600 butir nasi tumpeng dengan luas 25×30 meter.
Maka MURI meyakini peta berbahan beras ini merupakan yang terbesar di dunia, MURI pun memberikan penghargaan internasional kepada Pemerintah Kabupaten Karawang.
Sebelumnya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, nantinya sawah tersebut akan diberikan kepada masyarakat secara gratis.
Namun menurut akun Instagram @info_karawang, ribuan nasi tumpeng yang dijadikan peta tersebut terpaksa dibuang karena sudah tua dan tidak layak dikonsumsi.
Alhasil, video pelemparan nasi tumpeng tersebut menimbulkan emosi di kalangan netizen.
Ia menulis di akun @endesetiawan, “Tumpeng tidak enak kalau dibuang ke tempat sampah…banyak saudara kita yang masih kelaparan, mubazir makanan…Ya Tuhan.” .
“Untuk menyisihkan pajak untuk bermain-main dengan orang seperti ini,” imbuh akun @kulukulukwow.
“Kabar desanya dibuang, karena nasi kecilnya sudah tua min. Pembuatannya seperti ini dari jam 2-3 pagi, ampasnya dijemur, dan kuenya juga dikeringkan. “Makan, makanya ambil lauknya,” demikian keterangan akun @tahubento.krwg1.
Setelah video tersebut viral, Pemerintah Kabupaten Karawang pun meminta maaf dan mengklarifikasi terkait video pelemparan nasi thumpeng yang viral di media sosial.
“Meski terdapat laporan dan video pemusnahan beras dalam jumlah besar, namun perlu kami tegaskan bahwa upaya tersebut merupakan tindakan pencegahan yang dilakukan panitia penyelenggara karena sebagian kecil beras tersebut sudah tidak layak konsumsi dan dalam proses. untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, panitia memutuskan untuk segera membersihkannya,” tulis keterangan Pemkab Karawang.
Pemerintah Kabupaten Karawang secara tegas menjelaskan, hanya 1,7 persen ASI siomay yang dibuang karena tidak layak dikonsumsi.
“Dari 1.809 tumpeng, 32 diantaranya tidak layak konsumsi atau hanya 1,7% dari total tumpeng.