JAKARTA, ditphat.net – Dua orang pencetak, H dan Y, dilaporkan ke Polsek Kemayoran karena diduga melakukan penipuan voucher tiket film Sorop produksi MD Pictures. Dua orang diduga mencetak dan mengedarkan voucher tiket tanpa izin MD Pictures.
Kepala Distribusi MD Pictures Rivky Morais mengungkapkan, H dan Y diperiksa penyidik Polsek Kemayoran pada Kamis, 12 Desember 2024. Gulir terus.
“Kami di sini hari ini hanya untuk mengamati pemeriksaan. Kami lapor minggu lalu, Kamis. Voucher ini untuk tiket tamasya. Jadi, voucher-voucher tersebut diperjualbelikan di media sosial tanpa sepengetahuan kami, jelas Rivki Morais kepada wartawan di Mapolsek Kemayoran, Jakarta Pusat.
Rivki menyayangkan kejadian tersebut, apalagi film barunya Sorop akan tayang di bioskop pada 19 Desember 2024.
Sangat disayangkan hal ini terjadi, skandal yang merugikan MD Pictures selaku pemilik film Sorop, kata Rivky.
Hal ini terungkap setelah MD Pictures mengetahui adanya penjualan tiket film Sorop secara ilegal di media sosial. Setelah ditelusuri, ternyata voucher tersebut berasal dari tempat H dan Y bekerja.
Usai pemeriksaan, H dan Y berharap masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Mudah-mudahan MD mau jadi keluarga,” kata H yang disetujui Y.
Dalam hal ini, diperkirakan ada potensi kerugian hingga jutaan rupee jika tidak segera diambil tindakan tegas.
“Tentu kita akan rugi, tapi kalau dibiarkan akan lebih besar,” kata Rivky.
Namun, tingkat pasti kerusakan yang dialami MD Pictures belum dapat dipastikan karena penyelidikan masih berlangsung.
“Kami belum mengetahui potensi kerusakannya. Faktanya, hal itu belum diungkapkan. Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan (terhadap kedua orang tersebut), masih kami periksa detailnya, kata Rivkey.
Polres Kemayoran terus mendalami kasus tersebut hingga mengungkap seluruh fakta terkait dugaan penipuan voucher tiket film “Sorop”.