
JAKARTA, VIVA – Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan layanan online Sistem Aplikasi Penyetaraan Ijazah Luar Negeri (Sipiko).
Baca Juga : Tiga Guru Honorer SMPN 19 Diberhentikan, Komisi X DPR RI: Cuma Jadi Kambing Hitam
Direktur Pendidikan Tinggi Islam Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, aplikasi Sipiko dibuat untuk memudahkan proses penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi lulusan Perguruan Tinggi Islam (PTKI) asing.
Dalam rilisnya kepada VIVA, Jakarta pada Selasa, 20 Agustus 2024, Zainul mengatakan, “Di era digital yang semakin maju, doa sudah menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia.
“Aplikasi memudahkan masyarakat dalam melakukan tugas sehari-hari, menghubungkan masyarakat dan memberikan layanan kepada pengguna. Tanpa aplikasi, kehidupan manusia akan semakin sulit,” tambahnya.
Ia berharap dengan adanya aplikasi Sipiko ini dapat membantu atau memudahkan lulusan PTKI di luar negeri untuk mengakses informasi atau layanan hanya dengan sentuhan beberapa jari melalui ponsel pintar.
Hal ini dinilai lebih praktis atau lebih baik untuk menghemat waktu dalam menyelesaikan pengoperasian perangkat lunak dengan cepat dan mudah.
Baca Juga : SMAN 13 Jakarta Utara Raih Rekor Muri Daur Ulang Minyak Bekas
“Dengan hadirnya Sipiko akan dapat membantu dalam beberapa hal, antara lain kemudahan akses, programnya memudahkan pengguna,” imbuhnya.
“Layanan ini diharapkan dapat mempermudah proses pengajuan hasil yaitu Order of Certificate Equivalence dan Order of Exchange, otomatis tugas setiap akun di setiap tahapannya serta lebih efisiensi waktu,” tutupnya.