Jakarta, ditphat.net – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid resmi melantik Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Alexander Sabar sebagai Wakil Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Penugasan Alexander Sabar ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024.
Perintah tersebut secara khusus mencerminkan perubahan nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Teknologi untuk menjawab dinamika dan tantangan era transformasi digital, di mana telah dibentuk Dirjen baru yang bertugas mengendalikan kejahatan di ruang digital.
Penunjukan Alexander Sabar tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024. Profil Alexander Sabar
Alexander Sabar merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1996. Ia merupakan perwira tinggi (Pati) yang bertugas di bawah Bareskrim Polri.
Sebelum diangkat menjadi Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar merupakan Direktur Intelijen Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Jenderal bintang 1 ini mengepalai Bagian Pendukung Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Penanggulangan Terorisme sekaligus Wakil Direktorat Intelijen (Kasubdit) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Direktorat Penegakan. ).
Brigjen Sabar dinilai mampu mengemban amanah sebagai Wakil Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi karena telah menjalani berbagai pelatihan khusus yang menunjang kemampuannya.
Dia berpartisipasi dalam daftar Investigasi Komputer dan Forensik Interpol Amerika Serikat. Pelatihan Metode VFC kemudian dilakukan oleh Cybercrime Research Center.
Tak hanya itu, ia juga mengikuti pelatihan Investigasi Komputer dan Forensik yang diselenggarakan oleh International Criminal Investigative Training Assistance.
Dengan pengalamannya yang beragam, Brigjen Sabar diharapkan mampu menangani kejahatan digital, antara lain pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan game online yang saat ini marak terjadi di Indonesia.