ditphat.net – Meski Universitas Sumatera Utara (USU) telah memberikan solusi untuk mempermudah pengajuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU ngotot menolak kenaikan UKT. .
Demikian disampaikan Ketua BEM USU Aziz Syahputra kepada wartawan usai berdialog langsung dengan Rektor USU Prof. Muryanto Amin, membahas solusi terkait pertumbuhan UKT, dilaksanakan di Gedung DLCB Lantai I Kampus USU, Rabu 15 Mei 2024.
“Mahasiswa benar-benar kompak, kami menolak kenaikan UKT yang ada. Kami dalam posisi tetap menolak kenaikan UKT yang dilakukan dengan peraturan menteri. Memang ini yang menjadi dasar peraturan menteri, sehingga mempengaruhi kebijakan USU saat ini. jelas Azis.
Azizi mengatakan, sejarah UKT yang diterapkan belum memenuhi rasa keadilan yang dirasakan mahasiswa. Namun pihaknya akan mengawasi politik hingga keadilan ditegakkan.
“Sebenarnya jika melihat sejarah USU sekarang dan dulu, kebijakan saat ini masih diterapkan terkait UKT,” kata Aziz.
Aziz menuturkan, peningkatan UKT sudah bisa dirasakan oleh mahasiswa USU pada tahun 2022. Namun menurutnya bahasa UKT itu adil, tidak terasa buruk sama sekali.
“Karena (penambahan UKT) pada tahun 2022 tidak ada. Dan kalau bisa dikatakan kebenarannya dengan peraturan sebelumnya sangat tidak adil,” kata mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) USU itu.
Sedangkan UKT akan meningkat pada tahun 2022 yaitu. Aziz mengapresiasi sarana, prasarana, dan prasarana pendidikan (Sarpras) di kampus USU yang belum optimal. Namun keterangan Rektor USU masih dalam proses penyelesaian infrastruktur.
“Jadi pertumbuhan UKT di tahun 2022 semakin meningkat. Kalau kita sendiri yang merasakan objek ini, kita tidak merasakan apa-apa dari segi infrastruktur. Karena alasan Rektorat untuk hal ini masih dalam proses. Makanya kita pantau terus”, dia dikatakan. Aziz.
Aziz mengatakan, pihaknya bersedia memberikan fasilitas kepada mahasiswa baru di USU yang tidak mampu secara ekonomi untuk mengurus dan mengajukan UKT sesuai kemampuannya.
“Jadi sebenarnya datanya ada. Kita format data semua fakultas dan kita pantau juga. Jadi, kita pantau sampai tuntas,” kata Aziz.
Rektor USU, Prof. Muryanto Amin mengatakan, pihaknya juga menawarkan solusi berupa penolakan terhadap UKT. Jika UKT USU memutuskan maka akan melebihi kemampuan ekonomi keluarga. Agar lebih mengedepankan solusi UKT yang tepat.
Oleh karena itu, solusinya, jika ada mahasiswa yang UKT-nya ditetapkan melebihi kemampuan mahasiswa atau orang tuanya, dapat mengajukan surat bantuan, jelas Muryanto.
Muryanto mengatakan, mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025 dapat memenuhi syarat pengajuan UKT sesuai kemampuan ekonomi orang tuanya. Ia mengatakan, pihaknya akan mensosialisasikan UKT yang berkeadilan.
“Pertama, adil. Adil itu intinya, bagi yang mampu membayar lebih dari yang tidak mampu,” kata Muryanto.
Meski ada kenaikan UKT, namun kenaikan tersebut tidak melebihi batas biaya pendidikan (BKT), misalnya BKT Sarjana Kesehatan juga sebesar Rp 29. Sedangkan golongan VII sebesar Rp 16 juta. Sedangkan kelompok I Rp 500 ribu dan kelompok II Rp 1 juta. Taat
Muryanto menjelaskan, ditemukan banyak mahasiswa yang mengisi persyaratan pengajuan UKT tanpa melihat persyaratan umum dan menyerahkan biodata. Oleh karena itu, setelah UKT ditetapkan, mahasiswa merasa tidak mampu membayar SPP.
“Kenapa ditemukan di luar kemampuan finansial karena tidak bisa memenuhi (persyaratan pengajuan UKT). Karena kelas UKT ditentukan oleh data yang diunggah. Misalnya data PDB, tagihan listrik, tempat tinggalnya,” kata Muryanto.
Muryanto kemudian mengatakan tolong bantah UKT yang sudah ditetapkan. Namun mengajukan permohonan baru dengan data yang akurat dan sesuai pada permohonan UKT sesuai kelas dan kemampuan keuangan orang tua siswa.
“Jangan tinggalkan mahasiswa yang ingin kuliah dan tidak mampu membayar SPP begitu saja, itu tidak bisa diterima. Disini kami memberikan solusi, dia bisa mengajukan keberatan. Dokumennya akan diverifikasi lagi, kalau benar maka dikurangi sesuai kemampuan belanja orang tua,” kata Muryanto.
Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini.