BSSN Kawal Operasi PDN Cikarang

Jakarta, ditphat.net – Pusat Data Nasional atau PDN di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat siap digunakan pada tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Hokky Situngkir, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika Kemenkominfo) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Tapi secara keseluruhan, infrastruktur dan desain (prosesnya) meningkat beberapa persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kami terus mengevaluasi keamanan, cadangan, dan desain,” ujarnya, Jumat, 9 Agustus 2024 di Jakarta.

Terkait pengelolaan PDN, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menggunakan skema layanan terkelola atau layanan yang dikelola pihak ketiga pada tahap awal pengoperasiannya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak akan mengelola PDN Cikarang secara langsung, namun akan terus berpartisipasi dengan memberikan pendampingan kepada pihak ketiga terpercaya dalam pengelolaan infrastruktur digital.

Kepengurusan PDN Cikarang ke depan juga akan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan aspek keamanan digital benar-benar optimal.

“Kami sejak awal mencoba mengikutsertakan BSSN dalam berbagai aspek dalam evaluasi, bahkan mereka memberikan catatan, rekomendasi, evaluasi,” kata Hokky Situngkir.

PDN Cikarang didirikan dengan rencana pembiayaan G-to-G, dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah Perancis setara dengan 164.679.680 Euro atau Rp 2,7 triliun. 

Pembangunan PDN sudah menjadi kebutuhan Indonesia untuk mewujudkan Visi Indonesia Digital 2045 sebagai bangsa digital.

PDN Cikarang akan menjadi pusat data milik negara pertama, dan karena saat ini data masih terpisah antar kementerian dan lembaga di Indonesia, kehadirannya diharapkan mampu mengintegrasikan data antar kementerian dan lembaga.

Diharapkan dengan integrasi sistem ini, PDN dapat lebih meningkatkan pengelolaan pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Selain PDN Cikarang, pemerintah juga menyiapkan pusat data lain di dua lokasi, yakni PDN di Batam, Kepulauan Riau, dan PDN atau IKN Nusantara di ibu kota negara.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *