DITPHAT Pelajar Hingga Mahasiswa Indonesia Banyak Jadi Korban, Ini Beda Judi Online dan Game Online

ditphat.net – Di era digital yang terus berkembang, game online atau game online telah menjadi salah satu bentuk hiburan utama bagi banyak orang.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara permainan yang aman dan permainan yang berpotensi berbahaya. Apalagi di Indonesia yang isu keamanan dan legalitas permainan seringkali mendapat tempat khusus.

Permainan kartu dan catur seperti mesin slot, Texas Hold’em, dan Domino sering kali melibatkan perjudian. Namun pada dasarnya hampir semua jenis permainan bisa disalahgunakan untuk kegiatan perjudian.

Bahkan hal sepele seperti puzzle kertas atau pertandingan olah raga pun bisa menjadi media perjudian. Masyarakat perlu memahami bahwa yang penting dari perjudian bukanlah jenis permainannya, melainkan tindakan ‘berjudi’ itu sendiri. 

Perbedaan antara game online dan perjudian online juga menimbulkan kontroversi di masyarakat. Ketua Konferensi Keamanan Siber Indonesia Ardi Sutedja menjelaskan perbedaan perjudian online dan game online.

“Ada perbedaan antara keduanya. Judi online pastinya melibatkan taruhan sejumlah uang tertentu, dan biasanya kemungkinan kalah sangat tinggi. Ardi mengatakan, Jumat 10 Mei 2024, “Pada saat yang sama, game online lebih fokus pada keterampilan dan keterampilan bermain, di mana kesenangan dan emosi muncul dari menang atau kalah saat memainkan game tersebut, tanpa ada uang,” kata Ardi, Jumat 10 Mei 2024. , 2024.

Tidak semua game online memenuhi kriteria tersebut. Dengan kata lain, perjudian adalah proses dua arah di mana uang dapat ditukar dengan barang-barang bernilai dan sebaliknya, dan menciptakan peluang untuk mengubah hadiah menjadi uang tunai atau sejenisnya.

Belakangan ini Higgs Domino Island (HDI) sedang menjadi sorotan di Indonesia karena dianggap memiliki unsur perjudian.

Fitur “Kirim” di HDI telah disalahgunakan oleh beberapa individu, sehingga menyebabkan larangan bermain. Namun, pengembang HDI bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia untuk memastikan bahwa platform ini tetap menjadi lingkungan permainan yang aman dan sehat.

Keputusan membuka kembali akses HDI ini dilakukan setelah mengikuti pedoman yang ditetapkan kementerian, termasuk menutup fitur “kirim” di wilayah Indonesia.

Hal ini menegaskan bahwa meskipun HDI melibatkan unsur permainan kartu, namun ini bukanlah platform perjudian.

Perlu diketahui bahwa perjudian adalah aktivitas ilegal yang melibatkan transaksi uang dalam jumlah besar dengan tujuan utama memperoleh keuntungan finansial.

Sementara itu, permainan kartu online merupakan hiburan sah yang bertujuan untuk memberikan kesenangan dan hiburan bagi penggunanya.

Bermain permainan kartu online memiliki banyak manfaat positif, seperti menstimulasi pikiran, meningkatkan interaksi sosial, dan meningkatkan keterampilan strategis.

Ardi mengatakan yang terpenting adalah membagi waktu bermain game online dan memanfaatkan game tersebut hanya untuk hiburan di waktu luang.

“Perjudian online merupakan ancaman serius bagi masyarakat, nomor dua setelah narkoba. Pak Ardi menambahkan, “Untuk itu kami mengajak semua pihak untuk bersatu dan berjuang bersama melawan fenomena buruk ini. untuk perkembangan masing-masing.

Tidak hanya di kalangan orang dewasa saja, permainan judi online juga banyak digemari oleh kalangan anak sekolah hingga pelajar.

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sejak awal tahun 2023 hingga saat ini, jumlah transaksi masyarakat Indonesia di perjudian online telah mencapai Rp 200 triliun.

Dalam beberapa kasus, siswa yang terjebak dengan pinjaman online bahkan menggadaikan properti orang tuanya untuk berjudi online.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada tahun 2023 mengungkapkan, sebanyak 2.761.828 orang atau sekitar 2,7 juta orang mengikuti permainan judi online pada tahun 2017-2022.

Mayoritas atau sebanyak 2.190.447 orang (2,1 juta jiwa) yang melakukan aktivitas perjudian dengan jumlah kecil (di bawah Rp 100 ribu) merupakan kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Ada profil sebagai pelajar, mahasiswa, karyawan, petani, ibu rumah tangga, karyawan swasta, dll.

“Total partisipasi perjudian masyarakat yang dapat diidentifikasi selama periode 2017-2022 mencapai lebih dari Rp52 triliun,” tulis laporan PPATK.

Oleh karena itu, edukasi dan kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian online serta upaya pencegahan yang dilakukan oleh pengembang game dan pemerintah terkait akan membantu melindungi para pemain, terutama generasi muda, dari jebakan perjudian yang berbahaya.

Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *