Medan, Wiwa – Spanduk yang disebar meminta polisi menangkap calon gubernur Tapanul Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, karena diduga menarik pakaian Camelia, Wakil Ketua DPRD Tapteng Neneng Susanti Sinurati.
Spanduk tersebut bertuliskan “Hasil CCTV dan visum segera tersedia!!!!!!
Kasus konflik antara Masinton dan Bendahara DPC PDIP Kabupaten Tapteng Susanti Sinurat saling lapor ke polisi.
Susanti melaporkan Massinton ke Polsek Maiden sebagai tersangka penganiayaan. Sementara itu, Masintan melalui tim penasihatnya melaporkan Susanti ke Polda Sumut karena diduga menyebarkan informasi, berita bohong, atau penipuan kepada masyarakat melalui media massa.
Kanit Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, sebelumnya mengatakan pihaknya telah memperoleh sejumlah barang bukti. Termasuk mengusut peristiwa di Masakan Bolang Durian, Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 6 Oktober 2024. “Tim PPA dan siber kami datang untuk mengamankan CCTV tersebut,” kata Jama kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
Pada Rabu, 9 Oktober juga, penyidik memeriksa Camelia Neneng dan beberapa saksi lainnya. Penyidik juga menyita pakaian Neneng saat kejadian sebagai barang bukti.
“Kami juga telah menyita pakaian korban yang digunakan di lokasi kejadian,” kata Jama.
Diketahui, Masinton merupakan calon Bupati Tapteng. Telegram Nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 Kapolri tentang penundaan proses hukum pengungkapan kasus pidana peserta Pemilu 2024 (PEMILU).
“Untuk terlapor, kami belum mendalaminya karena masih fokus pada fakta dan bukti-bukti lainnya,” kata Jama.
Pasaribu-Mahmud Effendi (Mama), tim penasihat hukum pasangan calon bupati dan wakil pengurus Tapanul Tengah (Tapteng), melaporkan Neneng Susanti Sinurati ke Polda Sumut pada Selasa, 8 Oktober 2024. Dengan nomor: STTLP/B/1398/X/2024/SPKT/Polda Sumut.
Berdasarkan laporan tersebut, Arimita dan Camellia menyebarkan informasi yang merugikan Massinton, berita palsu atau penipuan kepada publik melalui pemberitaan media.
Tim Penasihat Hukum (MAMA) Pasaribu-Mahmud Effendi Masinta melaporkan Arimitara Halwa dan Camelia Neneng ke Polda Sumut.
“Hari ini kami umumkan secara resmi Tuan Arimitara Halwa dan Nona Camelia Neneng. Karena kami curigai mereka menyebarkan berita bohong atau penipuan yang berujung pada pencemaran nama baik Masinta Pasaribu yang saat ini ada di Tapanuli Tengah. Sebagai calon bupati.” berkata. Tim Pembina MAMA, Joko Pranata Situmeng, Selasa 8 Oktober 2024.
Joko mengungkapkan, informasi yang dibagikan Arimitara tidak sesuai fakta yang menyebabkan pakaian Camellia ditarik hingga kancing bajunya putus di dapur durian di Virgin City.
“Kami menduga berita itu adalah hoax yang disengaja. Katanya bajunya ditarik sampai kancingnya lepas, padahal banyak saksi yang melihat kejadian itu. Tidak ada kancing yang lepas. Jadi kami informasikan ke ibu Neneng,” kata Joko. . .