JAKARTA, ditphat.net – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Bodi Ari Setiadi mengatakan baru 30 persen pegawai negeri sipil (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diajarkan secara digital.
Mindset hanya 30 persen, ujarnya di Redaksi tvOne, Kawasan Industri Pulgadong, Jakarta, Rabu, 18 September 2024.
Alhasil, ia menilai digitalisasi merupakan sebuah paradoks atau situasi yang terkesan tidak rasional jika diterapkan saat ini.
“Digitalisasi itu ada tiga, yaitu teknologi, pemerintahan, dan sumber daya manusia (SDM). Kalau kita bisa membeli teknologi, pemerintah bisa membuat regulasi.
Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sedang mengupayakan pembangunan infrastruktur berkelanjutan dengan mengembangkan kemampuan digital yang memiliki keterampilan dan pola pikir untuk memenuhi kebutuhan era digitalisasi.
Dalam kesempatan lain, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kemenkominfo) Fazilah Mathur mengaku saat ini pihaknya tengah berupaya mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) Indonesia. data (SDI). untuk bekerja
Menurutnya, perkembangan ini penting untuk memastikan keputusan pemerintah diambil berdasarkan data yang valid dan akurat, sehingga kebijakan yang diterapkan menjadi lebih efektif.
“Digitalisasi pemerintahan untuk meningkatkan kurasi, kecepatan dan kualitas pelayanan publik. Diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan efisiensi pengelolaan data pemerintah,” jelasnya.