Biak, ditphat.net – Prajurit Satgas Laut (Puter) Pulau Luar XXVIII bersama Satgas Gabungan TNI dan Polri menangkap satu orang diduga anggota Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) di Kampung Mapia, Utara Distrik Supiori, Provinsi Supiori, Papua.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Biak, Kolonel Marinir Jinawi Atut Waluyanto mengumumkan penangkapan anggota OPM Papua pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Menurut Danlanal Biak, penangkapan organisasi teroris OPM itu bermula saat prajurit Satgas Mar Puter XXVIII (Pulau Fanildo) sedang melakukan pengabdian masyarakat di Desa Mapia, Kecamatan Supiori Utara, Kabupaten Supiori. Dalam kajian tersebut, Satgas Maritim RI mendapat laporan dari warga setempat bahwa ada orang tak dikenal (OTK) yang masuk ke desanya selama sehari.
Dari informasi tersebut, Satgas Keamanan Laut Luar Pulau langsung bergerak mencoba menyelidiki OTK yang kemudian diidentifikasi sebagai PB.
Saat diwawancarai, lanjut Danlanal Biak, pemuda berinisial PB itu bersikap asik dan tak mengaku sebagai salah satu orang yang terkait dengan tentara OPM Papua.
Kemudian Satgas Mar Pam Puter XXVIII melakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut. Ternyata benar, Satgas Gabungan menemukan beberapa barang, termasuk anggota KTA OPM, seperti pakaian lengkap kamuflase dan berkas Papua Barat, kata dia. Danlanal Biak Kolonel Jinawi Marinir Atut Waluyanto dalam laporan resminya, Senin, 5 Agustus 2024.
Setelah itu, tambah Danlanal Biak, terdakwa dan para saksi langsung dibawa dan ditangkap Biak bersama Elemen KRI Kapak-625 yang dipimpin Letkol (P) Rahmat Arief, Elemen KRI di bawah kendali Guskamla Koarmada III.
Dari bukti-bukti yang ada, dipastikan yang bersangkutan merupakan bagian dari TPN OPM khusus di Badan Intelijen Papua (PIS), kata Kolonel But Jinawi Atut Waluyanto.
Sekadar informasi, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali berpesan kepada seluruh jajaran TNI Angkatan Laut untuk selalu waspada dan segera menyikapi segala aktivitas ilegal di wilayah operasinya, serta berkolaborasi dengan departemen dan pemangku kepentingan terkait untuk lebih lanjut proses.