ditphat.net – Kasus pembunuhan Vina dan pacarnya terus menyita perhatian publik. Baru-baru ini, foto mencurigakan dan tangkapan layar CCTV di sekitar Jalan Talun Laiang di Kabupaten Sirban, tempat pembuangan jenazah Vina dan Eki pada tahun 2016, viral di media sosial.
Berikut sederet fakta seputar ketegangan beredarnya dugaan rekaman CCTV pasca peristiwa berdarah yang terekam ditphat.net:
Akun TikTok Anda telah diunggah
Foto-foto berikut diunggah akun TikTok anonim pada Jumat, 2 Juni 2024. Dalam unggahannya, Anonymous memberikan caption berupa beberapa hashtag saja: #BeritaAnda, #OpvinaAndeky dan #AnonyMousnism.
Foto-foto tersebut diberi judul “September-Januari 2016”, yang menunjukkan bahwa rekaman CCTV tersebut diambil antara bulan September dan Januari 2016. Foto hitam putih memperlihatkan sekelompok pria mengendarai sepeda motor di sekitar Talun.
Mereka tampak berlari bersama. Selain itu, tampaknya Vina dan Eki dicampakkan saat Peggy dan teman-temannya melecehkan beberapa anak laki-laki yang mengendarai sepeda motor di jalan yang kasar.
Dia tidak pernah muncul di pengadilan
Terkait peredaran CCTV tersebut, Titin Prialinti, kuasa hukum Saka Tatal yang merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Eki mengatakan, CCTV tersebut tidak pernah diperlihatkan dalam penyidikan. Polisi saat itu menyebut rekaman CCTV yang ada tidak ada lampu sehingga berwarna hitam.
Titin mengatakan, kami selaku kuasa hukum menanyakan masalah CCTV tersebut karena dipastikan ada 5 atau 7 CCTV saat terjadi perkelahian di Flyover Talun.
Saksi dari pihak kepolisian mengatakan tidak bisa melihat CCTV karena gelap, sedangkan saksi lainnya mengatakan CCTV tidak bisa dibuka karena Polres Cirebon tidak memiliki ahli yang bisa membukanya, lanjutnya.
Rekaman CCTV kembali terungkap setelah delapan tahun. Namun belum diketahui apakah catatan tersebut asli atau merupakan hasil penipuan pihak oknum.
Kata pakar forensik digital
Menanggapi viralnya tangkapan layar CCTV kasus Vina, pakar digital forensik Pratama Persada mengaku meragukan keaslian rekaman tersebut. Pertama, alat perekam CCTV tidak tahan lama.
“Delapan tahun yang lalu ketika hal ini terjadi, saya tidak menyangka ada DVR (perekam video digital) atau perangkat CCTV yang tahan delapan tahun,” jelas Prathama Persada dalam wawancara dengan akun YouTube TVOneNews, Senin. 3 Juni 2024.
“Jika kapasitas penyimpanannya tinggi maka akan bertahan maksimal 30 hingga 60 hari, setelah itu akan otomatis terhapus,” imbuhnya.
Jika aparat penegak hukum berhasil mengamankan rekaman CCTV pada tahun 2016, maka rekaman tersebut dapat dianalisis dengan bantuan teknologi.
“Kalau gelap bisa kita menonjolkan, kalau suaranya tidak terdengar kita bisa tingkatkan volumenya, banyak teknik yang bisa kita gunakan asalkan file aslinya ada,” ujarnya.
Jangan menerima pesan langsung di media sosial
Perdana Menteri mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang dibagikan di media sosial, karena banyak teknik yang digunakan untuk memanipulasi informasi.
Menurutnya, untuk memastikan keakuratan rekaman CCTV kasus Vina, diperlukan data fisik, bukan sekadar tangkapan layar.
Vina dan Eki diketahui tak bisa menyelesaikan kasus pembunuhan tersebut dengan baik. Saat film “Vina: Before 7 Days” tayang, kasus tersebut kembali diselidiki Polda Jabar delapan tahun kemudian.
Polisi bertindak cepat dan menangkap salah satu pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong. Namun ada dugaan di kalangan masyarakat bahwa bukan Pegi yang membunuh Veena dan Eki. Kini masyarakat masih menunggu polisi untuk menyelesaikan seluruh kasus ini.
Membaca: Baca artikel menarik lainnya mengenai tudingan Saka Total bahwa Polda Jabar salah menangkap kasus Sirban Vina di tautan ini.