
Dompu, ditphat.net – Seorang ayah tak henti-hentinya menangis saat bertemu dengan pembunuh anaknya. Anak tersebut tewas di tangan pelaku setelah kepalanya dilempari batu pada Kamis, 14 November 2024.
Pertemuan ayah korban dan pelaku terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sang ayah sangat berduka atas kehilangan seorang anak berusia 13 tahun. Ayah korban langsung menangis saat bertemu dengan pelaku.
Momen ayah korban bertemu dengan penjahat yang merenggut nyawa anaknya itu viral di media sosial setelah dibagikan pada Rabu, 20 November 2024 oleh akun Instagram @merindink.
“Kamu membunuh anak saya, anak saya baru berumur 13 tahun, dia baru duduk di bangku SMA, kamu membunuhnya. Dia anak pertama saya,” kata ayah korban histeris.
Polisi kemudian memeluk ayah korban untuk menenangkannya dan segera membawa ayah korban keluar dari ruang tahanan.
Sekadar informasi, seorang siswa kelas 1 SMA bernama Rais (13) meninggal dunia pada Kamis, 14 November 2024 akibat dilempari batu ke kepalanya oleh orang tak dikenal.
Sebelum kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya di Kecamatan Woja, Desa Simpasai, Kabupaten Dompu pukul 22.00 Wita.
Saat korban melintasi lubang tersebut, pipa knalpot sepeda motor korban terlepas. Dia kemudian berhenti dan memperbaiki pipa knalpot.
Sumber: ditphat.net.co.id/ Yandi Deslatama (Serang)
Namun tiba-tiba datang rombongan orang tak dikenal dengan sepeda motor, dari belakang pelaku melemparkan batu besar berbalut plastik ke arah kepala korban.
Humas Polres Dompu Ipda Zuharis mengatakan, korban langsung terjatuh dari batu akibat benturan tersebut. Teman korban kemudian meminta bantuan warga.
Warga kemudian membawa korban ke rumah sakit. Namun setelah diperiksa tim medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Usai kejadian tersebut, polisi langsung melakukan olah TKP (TKP) dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Tim Jatanras Satreskrim Polres Dompu akhirnya menangkap pelaku berinisial A (18) di rumah WITA di Blok Bali, Kabupaten Dompu pada Jumat, 15 November 2024 pukul 12.30 WIB.
Selain A, polisi juga mengamankan dua orang anak berinisial B (13) dan R (13) yang menjadi saksi mata peristiwa pelemparan batu tersebut.
Pernyataan mereka membenarkan bahwa A terlibat aksi brutal yang menyebabkan korban kehilangan nyawanya, kata Ipda Zuharis kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.