
JAKARTA, ditphat.net – Pemerintah akan menyiapkan regulasi untuk lebih aktif menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Baca Juga : Layanan yang bikin Pelanggan Ketagihan Terungkap
Peraturan mengenai berbagai aspek yang dapat diterapkan pada seluruh lapisan masyarakat sangatlah penting karena pemanfaatan teknologi sangat besar.
Hal ini dirancang untuk menciptakan kerangka hukum untuk memastikan penggunaan AI yang bertanggung jawab dan bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.
Artinya masyarakat pasti akan menghadapi AI dalam waktu dekat.
Dengan aturan baru tersebut, Indonesia diharapkan mampu menguasai teknologi AI, mengadaptasinya untuk berbagai tujuan dan menjadi model bagi kemaslahatan umat manusia, serta memanfaatkannya sebagai produk yang tidak menggusur atau mengancam eksistensi umat manusia.
Senada dengan itu, PT Lintas Technology Indonesia ingin menggali potensi kecerdasan buatan (AI) sebagai jawaban terhadap tantangan besar di berbagai industri.
Tidak terbatas pada sektor telekomunikasi, tetapi juga mencakup sektor keuangan, ritel, manufaktur, kesehatan, dan transportasi.
Baca Juga : Kode SeaBank dan Langkah-Langkah Transfer dari Bank Lain
Muhammad Paisol, presiden Lintas Teknologi Indonesia, menjelaskan bagaimana kecerdasan buatan dapat memberikan dampak yang sangat transformatif, mendorong inovasi berkelanjutan dan menyederhanakan proses di seluruh sektor.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah, industri, dan penyedia teknologi untuk menciptakan solusi yang relevan dan berdampak positif terhadap percepatan transformasi digital di Indonesia.
“Kecerdasan buatan (AI) memiliki potensi besar untuk mendukung otomatisasi, remediasi (pencegahan masalah jaringan telekomunikasi) dan efisiensi secara real-time,” ujarnya, Kamis, 19 Desember 2024.