
Riau, ditphat.net – Peristiwa memanas terjadi di Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepri saat seorang pria yang ingin menukarkan uang logamnya menolak.
Dalam video yang viral, pria tersebut mengungkapkan kekesalannya setelah tuduhannya dibantah oleh pegawai bank.
Pria tersebut mengaku sempat bertanya kepada satpam mengenai proses penukaran, namun jawaban yang diterimanya dirasa kurang.
“Kami tidak bisa menukar koinnya, mereka menyuruh kami membuangnya, itu bukan desain bukan? tanya pria itu, lapor dari Instagram @lambe.palembang.
Salah satu pegawai yang diduga bekerja di Bank BI Kepri menjawab, “Saya tidak bisa membuat uang logam, kalau uang rusak saya bisa membuatnya.” Jawaban tersebut menimbulkan emosi pada pria yang meminta penjelasan jelas tersebut.
“Seharusnya anda diberi informasi yang benar pak, tidak seharusnya anda disuruh membuang, anda tidak boleh tertawa!” katanya dengan nada marah.
Pria yang marah itu juga menambahkan bahwa koin-koin tersebut merupakan uang terbitan pemerintah dari Bank Indonesia sehingga menurutnya tidak pantas jika mendorong mereka untuk membuangnya.
Fenomena ini semakin meningkat ketika pria merasa diabaikan. “Kamu teroris, saya punya keluhan soal itu. Saya stuck dan tidak bisa diganti, lalu diganti lagi Rabu sampai Kamis,” ujarnya.
Di akhir video, karyawan tersebut menjelaskan bahwa koin tersebut dapat diganti jika rusak.
“Kalau uang bapak rusak, ganti saja pak, tapi tidak bisa diganti,” ujarnya.
Berdasarkan laman umsu.ac.id, uang logam pecahan Rp 500 TE 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 masih bisa ditukarkan hingga 1 Desember 2033.
Penukaran dapat dilakukan di Bank Umum, Kantor Pusat atau Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia.
Pastikan Anda memesan layanan penukaran melalui aplikasi PINTAR di www.pintar.bi.go.id sesuai jadwal operasional Bank Indonesia. Koin yang rusak juga dapat diganti sesuai ketentuan yang berlaku.