Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

ditphat.net – Kepala SMK Negeri 1 Siduaor (Kabupaten Nias Selatan) (Kepsek) berinisial SZ (40) diberhentikan sementara dari tugasnya. Untuk memperlancar proses penyidikan, dilakukan tim penyidik ​​Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut atas meninggalnya seorang pelajar berinisial YN (17).

Hal itu diungkapkan Suhendri, Kepala Bidang Pengembangan Profesi (Kabid) Disdik Sumut kepada wartawan, Kamis, 18 April 2024 di kantor Disdik Sumut. Dia mengatakan, tim penyidik ​​saat ini masih melakukan penyelidikan. dalam hal ini untuk memperoleh informasi dan menemukan fakta.

Sarana pengaruh sementara bagi kepala sekolah memberikan sarana pengaruh sesuai dengan ketentuan. Saat ini proses pembelajaran berlangsung tanpa kepala sekolah (diberhentikan) karena dimutasi ke pos. Jadi proses pembelajaran tetap berjalan, kata Suhendri .

Suhendri mengungkapkan, SZ tidak memiliki riwayat melakukan kesalahan dalam tugas sekolah di masa lalu.

“Tadi tidak ada perbuatan salah. Baru kali ini kami mengetahui adanya dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan kepala sekolah,” kata Suhendri.

Suhendri menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, kronologis kejadiannya. SZ ini mengeluarkan korban bersama 6 mahasiswa lainnya karena melaporkan pengalaman kerja atau kinerja magangnya kurang maksimal.

“Kami dapat kronologis kejadiannya dari teman-teman dan meminta bantuan untuk pengecekan di sana. Anak-anak kami melakukan kerja praktek di satu tempat dan kurang maksimal,” jelas Suhendri.

“Pihak sekolah menerima laporan tersebut. Kemudian pihak sekolah ingin mengarahkan melalui kepala sekolah agar praktik kerja dapat terlaksana secara maksimal,” kata Suhendri lagi.

Suhendri yang mewakili Kementerian Pendidikan Sumut menyukai dugaan tindakan SZ terhadap YN yang berujung pada aksi kekerasan. Sehingga berdampak pada angka kematian.

Namun kami memahami pola yang diterapkan justru mengarah pada dugaan perilaku kekerasan terhadap siswa kami. Hal itu berdampak hingga saat ini, kata Suhendri.

Terkait kejadian tersebut, Suhendri mengatakan, Dinas Pendidikan Sumut menyayangkan perbuatan yang dituduhkan SZ dan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban.

“Kami sungguh turut berduka cita dan turut berbela sungkawa atas meninggalnya orang yang kami sayangi. Kami berharap keluarga besar mempunyai keberanian untuk menerima keadaan,” kata Suhendri.

Saat ini, Suhendri mengungkapkan, kepala sekolah sedang diperiksa dan diawasi serta dimintai keterangan tertulis dari pihak dinas.

“Kami berharap proses dengan pihak kepolisian terus berjalan. Kami berharap semuanya bersabar, sementara faktanya masih bisa dibandingkan,” kata Suhendri.

Sebelumnya, Kabid Humas Polres Nias Selatan Bripka Dian Octo Tobing mengatakan, kliennya kini tengah melakukan penyelidikan atas meninggalnya YN berdasarkan laporan keluarga korban di Mapolres Nias Selatan, Kamis. 11 April 2024.

“Ada spekulasi dan kecurigaan di kalangan keluarga atas meninggalnya YN. Kami di Polres Nias Selatan sedang menempuh proses hukum dan bekerja keras mengusut dan mengusut kematian YN,” kata Dian saat dikonfirmasi ditphat.net, Rabu. 17 April 2024.

Dian menjelaskan, kejadian ini bermula pada Sabtu pagi, 23 Maret 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban dan 6 siswa lainnya dipanggil dan diduga dihukum oleh kepala sekolah di salah satu ruang kelas SMKN 1 Siduaor. 

SZ dikatakan telah menelepon mereka saat dia magang di distrik dekat sekolah. Pihak yang dirugikan dan rekannya menolak perintah wakil sekretaris dan melaporkannya ke SZ. Kemudian kepala sekolah memanggil mereka dan menghukum mereka.

Saat mendapat undang-undang tersebut, SZ diduga menyerang kepala korban. Kemudian YN pulang dan mengeluh sakit serta menceritakan kepada orangtuanya apa yang dialaminya.

Dian mengatakan, pada 27 Maret 2024, YN dirawat dan dirawat di RS Thomsen Gunungsitol. Selama perawatan, kondisi korban terus memburuk.

YN meninggal dunia pada Senin pagi, 15 April 2024 sekitar pukul 18.30 di RS Thomsen Gunungsitol, jelas Dian.

Jenazah YN kemudian dibawa ke rumah orangtuanya di Desa Sifitubanua, Kecamatan Somambawa, Kecamatan Niase Selatan. Polres Nias Selatan, personel Polsek Lahus, anggota DPRD Nias Selatan, dan tokoh masyarakat mendatangi rumah duka untuk memberikan penghormatan.

Terkait kejadian tersebut, Dian mewakili Polres Nias Selatan mengimbau kepada keluarga YN agar Polres Nias Selatan segera melakukan persidangan, pemeriksaan saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti.

“Kami berharap pihak keluarga tetap menjaga jaminan sosialnya dan mari kita bersabar dengan proses yang dilakukan Polres Nias Selatan,” kata Dian.

Dian mengungkapkan, penyidik ​​Reskrim Polres Nias Selatan merekomendasikan dilakukannya otopsi terhadap jenazah YN dan disetujui pihak keluarga.

Bahwa pihak keluarga YN menyetujui otopsi jenazah YN untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut. Jenazah YN dibawa ke RS Thomsen Gunungsitol untuk diautopsi, kata Dian.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *