Beasiswa PIP 2024 Sebesar Rp900 untuk Siswa Madrasah Cair

ditphat.net Edukasi – Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 untuk siswa madrasah akan segera dirilis. Beasiswa PIP diperuntukkan bagi siswa madrasah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. 

Hal tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani pada Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Anggaran PIP 2024 secara online melalui zoom meeting pada Selasa, 13 Februari 2024.

Tak kurang dari 1.000 peserta mengikuti pertemuan daring ini. Rakor tersebut juga disiarkan melalui Channel YouTube Pendidikan Islam. Hadir pula Direktur Jenderal Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto serta Kasubdit Kemahasiswaan Imam Bukhari. 

M Ali Ramdhani menegaskan, PIP merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat miskin untuk tetap bersekolah. 

“Siswa madrasah hendaknya bercita-cita setinggi-tingginya. Jangan biarkan kendala ekonomi atau keterbatasan lainnya membatasi cita-citanya. kamu,” kata Kang Dhani, sapaan akrab M. Ali Ramdhani, memberi semangat kepada peserta Zoom.

“Jangan sampai para pelajar tidak mampu melanjutkan pendidikan tingkat pertama yang berkualitas hanya karena keterbatasan ekonomi. Pemerintah memberikan beasiswa kepada anak-anak Indonesia, salah satunya melalui Kementerian Agama,” lanjutnya. 

Direktur Madrasah KSKK M. Sidik Sisdiyanto mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk Madrasah PIP sebesar Rp1.302.009.650.000 (Satu Triliun Tiga Ratus Dua Miliar Sembilan Juta Lima Puluh Ribu Rupiah). Jumlah tersebut terdiri dari siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebesar Rp422 miliar, siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebesar Rp558 miliar, dan siswa Madrasah Aliyah (MA) sebesar Rp320 miliar.

Pak Sidik Sisidiyanto menjelaskan anggaran tersebut akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama akan dibayarkan pada minggu kedua Februari 2024 sebesar Rp 900 miliar.

Alhamdulillah tahun ini untuk pertama kalinya nominal PIP Madrasah naik setingkat Madrasah Aliyah yang semula hanya 1 juta per siswa, kini menjadi 1,8 juta per siswa. anggarannya besar, masih belum mampu menjangkau seluruh siswa yang memenuhi kriteria penerima PIP”, jelas M. Sidik Sisdiyanto.

“Kemenag akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain mengenai tambahan anggaran agar dapat menerima seluruh siswa madrasah yang telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam peraturan yang berlaku,” lanjutnya.

Untuk proses penyaluran PIP, Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan Madras diminta berkoordinasi dengan Bank Penyalur. Sinergi bertujuan untuk memberikan bantuan serta akses yang mudah dan efisien kepada seluruh mahasiswa mengenai pengeluaran anggaran PIP. 

“Diperlukan sinergitas agar anggaran yang masuk ke rekening dapat segera ditarik oleh siswa yang bersangkutan dan digunakan sebesar-besarnya untuk menunjang kegiatan pembelajarannya di madrasah. Jangan sampai terjadi praktik pungutan liar terkait PIP ini. di lapangan,” kata Sidik Sisdiyanto. 

“Ini merupakan program yang sangat mulia bagi bangsa ini. Oleh karena itu, lakukanlah dengan ikhlas dan sungguh-sungguh sebagai bagian dari pengabdian kepada agama, tanah air, dan bangsa sekaligus. akhirat,” katanya.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *