
ditphat.net – Seorang mahasiswa Universitas Mulavarman bernama Julianus Agung membuat heboh dunia maya setelah mengaku dipecat oleh prajurit TNI yang bertugas sebagai Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Usai melewati pengamanan VVIP Ring I bersama Ullianus Agun Paspampres, Musabakoh Thilawatil Samarinda mengaku dipukuli hingga berfoto bersama Presiden Joko Widodo pada Pembukaan Alquran (MTQ) XXX 2024.
Di akun IG pribadinya, Julian mengunggah beberapa video dirinya mengunjungi Jokowi dan berpose untuk difoto. Ia pun memposting beberapa foto dirinya sedang berbaring usai direndam dalam Pampers.
Padahal dihancurkan oleh Paspampres, tulis Julianus.
Tudingan dan kelalaian Ullianus ini langsung ditanggapi Panglima Daerah (Kodam) VI/Mulavarman.
Dalam rilis resminya, ditphat.net militer melaporkan bahwa Kolonel Cav Christianto, Kepala Penerangan Komando Daerah Mulawarman; Pada 10 September 2024, tindakan Julianto Agus disebut mengancam keselamatan dan keamanan Presiden.
“Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan VVIP TNI tahun 2004, tanggung jawab utama Paspampres adalah memberikan pengamanan fisik yang ketat terhadap fasilitas VVIP sesuai dengan peraturan hukum dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada,” kata Kolonel. Cav Christianto.
Kapendam mengatakan Paspampres tidak mengalami pemukulan dalam kejadian tersebut. Kapendam menjelaskan, Julianus hanya diusir oleh VVIP PAM.
Situasi saat itu sangat ketat sehingga Saudara Julianus yang dipaksa masuk malah ditendang perutnya oleh petugas keamanan VVIP, kata Kapendam.
Pelanggaran keamanan VVIP yang dilakukan Ullianus jelas salah dan Paspampres beroperasi sesuai peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.
Tanggung jawab Paspampres juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013 tentang Keamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden, Wakil Presiden dan Anggota Keluarganya, serta Pegawai Negeri Sipil. Pasal 1 Pasal 11 Ketua Negara/Kepala Pemerintahan” “Paspampres juga bertanggung jawab,” kata Kapendam.
Komando Daerah Mulawaman berbincang dengan Ulyanto, mahasiswa hukum itu meminta maaf dan meminta maaf atas segala kesalahannya.
Baca: Kolonel Syam, Macan Siliwangi Jenderal TNI Gomar Meninggal Dunia