ditphat.net – Berita terpopuler di saluran berita ditphat.net pada Sabtu 9 Februari 2022 penuh dengan banyak berita penting dan sangat menarik. Surat yang ditulis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bentin untuk meneruskan informasi kepada para kepala cabang Departemen Pendidikan dibaca secara luas. Dalam surat tersebut, kepala sekolah kejuruan di wilayahnya diminta melarang siswanya ikut aksi demonstrasi.
Selanjutnya, pemberitaan Jenderal TNI (Purn) Veranto yang menyebut pemerintah menanggapi salah satu tuntutan mahasiswa yang disampaikan pada demonstrasi 11 April 2022 pun menarik perhatian pembaca.
Jangan sampai ketinggalan, baca berita langsung dari pembaca pada rangkuman di bawah ini.
1. Terbitnya surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional yang melarang siswa SMK mengikuti demonstrasi 11 April.
Munculnya pamflet atau poster yang mengajak masyarakat turun ke jalan pada Senin, 11 April 2022. Salah satunya adalah ‘Gerakan #STM Aksi!!!’ Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menjawab pertanyaan tersebut. Dalam surat keberatan yang beredar Nomor 0730/D2/DM.0303/2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyurati Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk meneruskan informasi yang terkandung di dalamnya surat kepadanya. Para kepala cabang lembaga pendidikan terkait dan kepala sekolah kejuruan di wilayahnya masing-masing agar melarang siswanya ikut aksi demonstrasi.
Baca ulasannya pada tautan di bawah ini.
2. Veranto: Tuntutan Mahasiswa Terkabul, Apa Tujuan Aksi 11 April?
Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), mengatakan salah satu tuntutan mahasiswa yang ingin diungkapkan melalui demonstrasi 11 April 2022 sudah terjawab oleh pemerintah. Respons pemerintah terhadap tuntutan tersebut adalah mengakhiri retorika perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu 2024.
Seusai pertemuan dengan BEM Nusantara di kantor Wantampress, Jakarta, Jumat, Wiranto mengatakan retorika perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu 2024 adalah hal yang mustahil.
Baca cerita lengkapnya di tautan ini.
3. Pernyataan Ustad Yusuf Mansoor terkait video marah-marah yang menuntut Rp 1 triliun
Ustad Yusuf Mansoor menjadi trending media sosial Twitter pada Jumat 8 April 2022 dan menjadi perbincangan warganet. Pasalnya, ada video yang memperlihatkan dirinya sedang marah-marah dan membicarakan uang Rp 1 triliun. Dalam video tersebut, terlihat guru Yusuf Mansoor sedang memukul meja.
Video kemarahan tersebut diduga berisi adu mulut soal investasi di perusahaan investasi syariah PT Paytren. Yusuf Mansoor mengatakan, saat ini perseroan membutuhkan suntikan dana. Dalam video viral Yusuf Mansoor bertanya bolehkah saya berbicara dengan kalian semua? dia bertanya.
Klik tautan ini untuk berita lebih lanjut.
4. Alasan Gubernur DKI Anis Basvidan tidak bergabung dengan LKPJ terungkap
Laporan Pernyataan Tanggung Jawab (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada Rapat Majelis Umum DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 pada tanggal 6 April 2220 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta Belum selesai. Gubernur DKI Jakarta Ahmad Reza Patria enggan menjelaskan alasan Anies tak hadir dalam acara LKPJ. “Enggak ada agendanya, pokoknya acara ya.
Ahmad Raza Patria mengatakan pada Sabtu, 9 April 2022, “Sebentar lagi Pak Wagub bacakan ya.” Periksa tautan di bawah untuk mengetahui lebih lanjut.
5. Bansos DKI Jakarta dibayarkan, sebesar ini yang diterima.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi setiap warga negara. Untuk itu Program Bantuan Sosial (BANSO) tetap dipertahankan. Awal tahun ini, pembayaran melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dimulai hari ini, Jumat, 8 April 2022. Pembayaran ini merupakan tabungan antara bulan Januari hingga April 2022.
Penerima Kesejahteraan KLJ akan mendapatkan manfaat senilai Rp2.400.000 setara tabungan Rp600.000 per bulan. Sedangkan penerima bansos KPDJ dan KAJ akan menerima Rp 1.200.000,- Rp 300.000 per bulan.
Baca ulasannya di tautan ini.