DITPHAT NEWS Konflik Ponpes Terkurung di Depok, Kecamatan Beji akan Lakukan Mediasi

ditphat.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok turun tangan menyelesaikan konflik antara Kediaman Islam (Ponpes) Khoirur Rooziqiin dengan warga sekitar. Dalam waktu dekat, pihak Kecamatan Lencana akan menjadi perantara antara pihak ponpes dan ahli waris pemilik tanah yang dijadikan akses jalan sementara.

“Rencananya kami akan melakukan mediasi di kantor wilayah Begi untuk mempertemukan pihak-pihak terkait termasuk ahli waris tanah guna mencapai mufakat atau keputusan bulat, Hendar Fradesa, Camat Begi berkata: “Alasannya adalah pintu masuk kediaman Islam Khoirur Rooziqiin saat ini tidak dapat diakses. “

Pemerintah disebut-sebut selalu siap sedia menyelesaikan konflik ini. Salah satunya membantu mediasi agar pihak kediaman Islam dapat memperoleh hak jalan sementara bagi warganya.

“Kemarin saat pemilik tanah kembali menutup lahannya, kami atas nama Kecamatan Beji meminta Forkopimcam untuk membuka kembali lahan tersebut hingga tercapai kesepakatan untuk membeli lahan tersebut dari ahli waris,” ujarnya.

Ia berharap permasalahan tersebut bisa segera teratasi. Hal ini akan mencegah terjadinya konflik antara hunian Islam dengan warga sekitar. Sementara itu, Forkopimcam Beji meminta ahli waris tanah membuka kembali jalan menuju pesantren.

“Harapannya bisa ada titik temu. Kalau ada titik temu, saya kira masalah ini akan selesai. Yang disepakati, akses jalan akan dibuka sampai Senin kemarin. Keputusan lain akan diambil setelah perundingan pada hari Kamis,” katanya.

Pihaknya terus berupaya mencari upaya konkrit untuk menyelesaikan perselisihan tersebut. Sebab, akses jalan yang diberikan kepada warga saat ini hanya bersifat sementara.

Ia menyimpulkan: “Kami ingin menyampaikan kepada ahli waris bahwa akses jalan akan diberikan sementara sampai tersedia lokasi dimana pondok pesantren ini dapat memiliki hak akses yang sesuai.”

Baca artikel pendidikan lainnya di tautan ini.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *