DITPHAT NEWS Viral Modus Baru Maling Kotak Amal Pakai Lakban Terekam CCTV

JAKARTA, ditphat.net – Masyarakat baru-baru ini dihebohkan dengan video yang memperlihatkan cara baru mencuri uang dari kotak amal di masjid. Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang pria menggunakan lakban untuk mengambil uang dari kotak amal sebagai metode baru, dan berhasil dalam pencurian yang unik dan tidak terduga. 

Video pencuri buku amal masjid itu diunggah akun Instagram @memomedsos dan langsung menyedot perhatian banyak warganet. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat mengenakan tutup kepala dan topi berwarna hitam, serta jaket berwarna biru. Pelaku yang sudah terbiasa dengan perbuatannya, hanya menggunakan lakban hitam untuk mengeluarkan uangnya melalui celah kotak amal.

Cara yang digunakan sangat sederhana namun efektif untuk menarik uang dengan cepat. Pelaku kemudian mengulurkan selotip, memasukkannya melalui lubang di kotak amal dan menempelkannya pada uang di dalamnya. Setelah uangnya tertahan, pelaku segera melepas lakban dan memasukkan uang hasil curiannya ke dalam saku jaketnya. 

Meski tak dijelaskan secara detail tempat dan waktu pencurian, namun video tersebut mampu mengabadikan momen pencurian melalui kamera pengawas (CCTV) di masjid. Netizen pun ramai memberikan reaksinya terkait mode baru ini. 

Banyak yang terkejut dengan cara pelaku melakukan aksinya, sementara yang lain khawatir video tersebut akan menjadi contoh buruk bagi orang lain yang mungkin ingin melakukan hal serupa.

“Mengapa seorang jenius mencuri otaknya?”

“Seharusnya kamu disensor ya ampun, malah kamu yang dibimbing.”

“Sepertinya dia sering melakukannya, cara dia melakukannya sungguh ahli.”

“Orang-orang Konoha ini pintar.. tapi mereka sadar di departemen pencurian dan fakultas kejahatan….”

“Jadi Tuan… Anda pikir tidak ada yang tahu. Kamu salah… Malaikat, CCTV, netizen semua memperhatikan kelakuanmu… caramu bertindak. Semua orang menonton.”

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *