Brebes, ditphat.net – Aksi masyarakat kembali digelar terhadap pelaku pencurian sepeda motor di Brebes, Jawa Tengah. Kali ini kekerasan terjadi di Desa Baros, Kabupaten Cajiwan, setelah dua pencuri sepeda motor ditangkap warga, pada Kamis sore, 21 November 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
Informasi yang dihimpun di kawasan ini, pencurian terjadi di Desa Buara, Kecamatan Kajiwan. Saat itu, korban pemilik sepeda motor Suzuki Smash, Saidin (61), warga sekitar, menghentikan sepeda motornya di pinggir sawah.
Mufiri kemudian pergi ke sawah mencari rumput untuk memberi makan hewan. Tak lama kemudian, warga lainnya melaporkan kepada korban bahwa sepeda motor almarhum telah diambil maling.
Setelah itu, pangeran bersama warga lainnya mengejar kedua pelaku kejahatan tersebut dengan menggunakan dua sepeda motor dan ditangkap di Desa Baros.
Massa yang ramai harus menghakimi kedua pencuri sepeda motor tersebut hingga sama-sama dihajar. Bahkan, salah satu pelaku sampai menangis tanpa alasan karena kesakitan yang dialaminya akibat memukul warga.
Polisi yang mendapat laporan dari warga, langsung mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengeluarkannya dari kerumunan warga yang sudah menggila karena aksi keduanya mencuri sepeda motor.
Saat dibenarkan wartawan, Kanit Reskrim Polsek Kajiwan Irjen Heri Sukamto membenarkan pihaknya telah menangkap dua orang yang diduga pencuri sepeda motor.
Kedua pelaku, Veldani (29), warga Desa Jagpura, Kecamatan Krasna Barbes, dan Agung Maranuto (27), warga Dukohtanga, Kecamatan Kajiwan, masih diperiksa di Mapolsek Kajiwan.
Benar dua preman ini kami tangkap dan sampai saat ini masih diperiksa, kata Hari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku melakukan aksi pencurian, termasuk di beberapa tempat di beberapa desa di wilayah Kecamatan Lusari Barba.
“Sementara semuanya sedang kami persiapkan dan usut, kami juga menemukan barang bukti dua unit sepeda motor milik almarhum dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan terduga pelaku,” tutupnya. (ini).
Pelaporan: Tri Handoko (tvOne)