Jakarta, ditphat.net – Kementerian Komunikasi dan Teknologi (Kemenkomdigi) dan Badan Penerangan (PAI), Direktorat Penerangan Umum (Aptika) kembali menindak 27.334 kasus terkait perjudian online (judol) yang beredar di media sosial. media.
Direktur Informasi dan Komunikasi, Kebijakan, Hukum dan Keamanan, CEO IKP Kemenkomdigi, Marroli J. Indarto mengatakan, dari 27.334 postingan terkait judol, terdapat tiga akun Instagram dengan pengikut terbanyak.
Ketiganya adalah @aboutjapan.drama dengan 456k pengikut, akun @sepuh_majongg dengan 112k pengikut, dan @wulancimoci dengan 142k pengikut. Ia menegaskan, akun-akun tersebut saling terkait dan terbukti membantu mempromosikan perjudian.
Seperti diketahui, pada sembilan tanggal 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Teknologi menindak isi 352.719 judol.
Definisinya adalah 325.582 situs web dan IP; 14.915 konten/akun di situs Meta; 7.473 file bersama; 3.039 di Google/YouTube; 1.512 melalui Platform X; Pasal 136 tentang Telegram; dan 61 di TikTok.
Secara total, dari tahun 2017 hingga 22 November 2024, pemerintah melarang 5.232.087 insiden terkait perjudian. Ia mengatakan, peningkatan literasi keuangan menjadi kunci agar tidak terjerumus ke dalam perangkap Judol.
Memahami prinsip-prinsip dasar keuangan, seperti pentingnya penganggaran, menghindari utang konsumen, dan menabung untuk masa depan adalah hal-hal yang harus diketahui masyarakat.
Marroli, pada Sabtu, November mengatakan: “Perjudian bukanlah cara untuk memperbaiki kondisi keuangan, malah sebaliknya merugikan stabilitas keuangan 23. 2024.