
ditphat.net – Inspektorat Provinsi Bali menelusuri informasi terkait sumbangan pembelian AC di SMAN 6 Denpasar dan SMAN 4 Denpasar, Bali.
Hasil pemeriksaan Tim Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada Bali, surat perihal sumbangan pembelian AC di SMAN 6 Denpasar dibatalkan oleh panitia dan pihak manajemen sekolah.
Hasil pemeriksaan sementara di SMA 6 Denpasar, biaya AC sebesar 1,5 juta rupiah per siswa baru digratiskan atau dibatalkan, kata Wayan Sugiada di Denpasar, Selasa, 16 Juli 2024.
Sugiada menambahkan, dalam berita acara panitia dan rapat koordinasi pimpinan SMA N 6 Denpasar, ia mencatat keputusan pencabutan surat pemberitahuan Nomor 1.B.10.400.3.8/413/SMAN6DPS/DIKPORA.
Surat tersebut berisi hasil rapat pimpinan SMA Negeri 6 Denpasar, panitia dan orang tua siswa di Aula SMA Negeri 6 Denpasar pada Kamis, 11 Juli 2024.
Surat ini menjadi dasar pengumpulan pembayaran atau kontribusi pembelian AC baru, jelasnya.
Sedangkan di SMA Negeri 4 Denpasar, bantuan sebesar Rp4,5 juta merupakan uang yang diserahkan panitia pada tahun lalu.
Menurut Sugiada, jumlahnya 4,5 juta rupiah. Rp 375 ribu per bulan berasal dari jumlah donasi dikalikan 12 bulan. Donasi ini akan digunakan untuk meningkatkan kualitas kegiatan sekolah dan kegiatan OSIS.
“Pengumuman dari pihak sekolah kepada siswa baru tidak berdasarkan dana hibah dan hanya akan dilakukan pada tanggal 20 Juli 2024,” kata Sugiada.