Bali, ditphat.net – 15 pemuda punk Bali yang kehadirannya dinilai meresahkan masyarakat ditangkap Polsek Denpasar Utara pada Senin, 18 November 2024.
Kelompok anak punk muda ini berasal dari Jakarta, Bandung, Garut, Jember, Ngawi, Kendal, Bojonegoro, Purbalingga, Surabaya, Banyumas dan Purwokerto.
Sekelompok anak muda punk sebelumnya viral di media sosial saat mengendarai truk berwarna putih di Jalan Raya Kapal Mengwi, Badung.
Mereka ditangkap saat melakukan perjalanan darat di sudut Jalan Cokroaminoto, Denpasar, Bali. Beberapa di antaranya diduga dalam keadaan mabuk sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan laporan masyarakat, tim patroli langsung menuju lokasi dan menemukan sekitar 15 anak laki-laki, lima di antaranya dalam keadaan mabuk berat, jelas Kapolsek IPTU I Denpasar Utara Wayan Juwahyudhi pada Senin, 18 November 2024.
Demi menjaga ketertiban umum, seluruh kelompok punk ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara, Bali.
IPTU Wayan Juwahyudhi menjelaskan, pihaknya menghubungi Satpol PP Kota Denpasar. Seluruh anak punk diserahkan ke Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat semakin nyaman dengan langkah yang kami lakukan untuk menjaga ketertiban di kawasan Denpasar Utara. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor jika ada hal serupa yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Polres Denpasar Utara menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas dan responsif terhadap setiap laporan yang diterima.