ditphat.net – Kabar korban perampokan asal Lombok, Nyusa Tenggara Barat (NTB) menjadi berita yang paling banyak dibaca pembaca ditphat.net.co.id.
Penetapan Amak Sinta sebagai tersangka menimbulkan polemik di kalangan masyarakat dan netizen. Mereka meminta polisi membatalkan status tersangka karena membunuh pelaku penembakan untuk membela diri.
Selain dikabarkan menjadi korban perampokan, patut dicatat juga artis Ivan Gunawan telah mengembalikan Rp 921 juta dalam kasus penipuan investasi yang dilakukan DNA Pro Academy.
Di news feed ditphat.net.co.id Anda bisa membaca berita terpopuler Jumat 15 April yang dirangkum secara ringkas:
1
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto menyerukan penangkapan korban perampokan di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Agus, jika korban kejahatan membela diri dan ditetapkan sebagai tersangka, maka akan membuat masyarakat takut untuk melawan pelaku kejahatan tersebut.
Agus juga mengarahkan agar Polda NTB mengutamakan legalitas orang tersebut dalam menindak kejadian tersebut. Pasalnya, identitas korban perampokan banyak dikecam masyarakat.
Baca lebih lanjut di sini
2. Kisah Amak Cinta melawan empat perampok, dua di antaranya tewas.
Usai ditahan penyidik kepolisian setempat, Murtede alias Am Sinta (34) akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya.
Alhamdulillah senang sekali bisa bebas dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga, ujarnya saat ditemui di rumahnya di Kawasan Timur, Kamis.
Ia menjadi korban perampokan, polisi menahannya dan menetapkannya sebagai tersangka karena membunuh dua perampok dan melukai dua lainnya. Pada Minggu malam (10 April), ia sedang berada di jalan di Desa Ganti untuk mengantarkan makanan untuk ibunya di Lombok Timur ketika ia diserang oleh empat pria yang mengendarai sepeda motor.
Baca lebih lanjut di sini
3. Kembalikan Rp 921 Juta, Polisi: Ivan Gunawan tidak terlibat dalam TPPU DNA Pro.
Kabag Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Sisir Gatot Repley Handoko mengatakan Ivan Gunawan alias Egun tidak didakwa melakukan tindak pidana Pencucian Uang (TRPU) dalam kasus penipuan tersebut. Akademi Pro DNA
Bahkan, kata dia, Egun mendapat aliran dana dari DNA Pro untuk duta atau iklan. Pada akhirnya, Egun mengembalikan Rp921 juta dari harga kontrak Rp1 miliar kepada pihak penjelajah
“Dia sudah mengembalikannya, artinya dia tidak terlibat dalam TRPU. Kalau ada kontrak, kata Gatot, Kamis 14 April 2022, di Mabes Polri.
Baca lebih lanjut di sini
4. Kisah 3 Korban Perampokan yang Diduga, Salah satunya Bela Kehormatan Pacarnya.
Tersangka banyak menyita perhatian publik karena diduga menjadi korban perampokan di Lombok tengah. Korban mengaku sedang membela diri ketika orang-orang bersenjata menculiknya. Korban memprotes penggunaan senjata tajam dan membunuh kedua perampok tersebut. Sementara dua perampok lainnya berhasil melarikan diri.
Murtade alias Amak Sinta (34) menjadi tersangka dalam pembunuhan dua bandit yang menyerangnya pada Minggu dini hari, 10 April 2022 di Desa Ganti, Distrik Prai Timur.
Polres Lombok Tengah menangkap Amak Cinta dengan pasal. 338 KUHP karena menyebabkan kematian dan menyebabkan kematian karena melanggar hukum 351 bagian 3 orang kehilangan nyawanya dalam KUHP karena pelecehan Tersangka pun ditangkap Polres Lombok Tengah.
Baca lebih lanjut di sini
5. Korban perampokan di Lombok dicurigai Kasus tersebut telah ditangani Polda NTB
Kasus Amak Sinta yang diduga membunuh dua tersangka perampokan menjadi peristiwa yang ramai diberitakan. Polda NTB juga telah mengambil alih kasus tersebut langsung dari Polres Lombok Tengah.
Kapolda NTB Irjen Pol Joko Porewonto menjelaskan penyelidikan atas kejadian yang berujung pada penjebakan Amak tersebut. Menurut dia, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WITA pada Minggu, 10 April 2022, di Jalan Raya Dusun Babila, Desa Ganti, Praya Timur, Lombok Tengah.
Sementara Amak Cinta yang mengendarai sepeda motor Scoopy berwarna merah dihadang oleh dua pria bernama Okei Weera Pratma (21) dan Pendi (30).
Baca lebih lanjut di sini