Akankah Literasi Digital Dapat Mencegah dan Memberantas Judi Online?

ditphat.net – Indeks literasi digital Indonesia berada pada angka 3,54 sebelum 0,05 poin pada skala 0,05 pada tahun 2022. Peningkatan tersebut merupakan wujud pemahaman literasi digital pengguna digital di Indonesia. Namun penyalahgunaan ruang digital semakin meluas seiring dengan kurangnya pemahaman terhadap literasi digital. Penyalahgunaan ruang digital mendapatkan akses dan kecanduan perjudian online. Jumlah pengguna game online khususnya di provinsi Benin akan mencapai 150.302 orang pada tahun 2024 dengan nilai transaksi sebesar Rp 1,022 triliun menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Hal ini dapat disimpulkan jika masyarakat Indonesia belum sepenuhnya memahami literasi digital dengan 4 pilarnya yaitu keamanan digital, keterampilan digital, budaya digital, dan etika digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengadakan kegiatan chip in dengan Festival Pondok Kacang “Teknologi vs Judi Online: Membangun Kesadaran Digital yang Sehat” sebagai respons terhadap peningkatan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2024. ke Indonesia. #MakinCakapDigital. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024 di Halaman Kantor Kecamatan Pondok Kakang Barat Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan yang mengikuti chip tersebut adalah masyarakat umum dan komunitas di wilayah DKI Jakarta dan Banten. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan literasi digital khususnya pada pilar keamanan dan keterampilan digital, serta menurunkan tingkat pengguna game online di masyarakat.

Unita Pandok Kakang Barat selaku Kepala Desa mengawali Sesi Diskusi Mekan Digital dengan menghadirkan konten dari pilar Budaya Digital. Unita menilai penggunaan game online dapat merugikan kehidupan masyarakat. Bukan hanya menyusahkan mental, tapi bisa menguras aset Anda. Literasi digital memang penting, namun ada juga keterampilan digital yang buruk, yaitu kecanduan game online.

Mendukung pandangan Unita, Harman Purba selaku Dosen PJJ Ilmu Komunikasi dan Juara Internet Sehat Bantan memberikan konten dari pilar Keamanan Digital. Herman menjelaskan, kemudahan-kemudahan yang didapat di ruang digital, seperti dapat mengakses informasi dengan lebih mudah dan cepat melalui ruang digital, belajar secara daring, memiliki peluang kerja yang lebih besar, dan dapat bergabung dalam komunitas daring, juga berpotensi buruk jika kamu tidak. Pahami itu. Literasi Digital. Game online merupakan contoh buruk penyalahgunaan ruang digital yang tidak memahami literasi digital.

“Smartphone artinya konsumen yang menggunakan smartphone harus pintar juga!”

Pemahaman literasi digital dapat menyadarkan masyarakat akan bahaya perjudian online terhadap keamanan digital, yaitu pencurian data pribadi, terlilit hutang online dan risiko tindak pidana.

Debat Teknologi vs Judi Online: Membangun Kesadaran Digital yang Sehat dilanjutkan oleh Fajr Siddique selaku produser podcast yang menjelaskan konten dari pilar Keterampilan Digital. Menurut Fajr, perjudian online tidak akan menambah keuntungan tetapi akan menimbulkan kerugian yang sangat besar.

“Bisnis online lebih baik daripada game online!” kata Fajar.

Contoh akses ruang digital yang dapat meningkatkan keuntungan dan pendapatan adalah dengan berbisnis online. Ruang digital merupakan sarana untuk memulai bisnis, menguasai keterampilan dasar mengakses media digital, mencari dan menyaring informasi untuk menentukan tren dan riset pasar, dan kemudian menggunakan informasi tersebut secara efektif untuk memulai bisnis

Kini ribuan orang sudah mampu dan memahami literasi digital. Masyarakat juga telah menerapkan keamanan digital dalam mengakses ruang digital.

Kegiatan chip-in ini merupakan salah satu rangkaian program peningkatan kapasitas digital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan informasi kegiatan dapat dilihat di website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, halaman Facebook, dan channel YouTube Kominfo Literasi Digital.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *