Timika – Annan Navipa, anggota Organisasi Merdeka Papua (OPM), pelaku pembunuhan Komandan Koramilo (Danramila) 1703-4/Aradide Paniai, Lettu Inf (anumerta) Oktovianus Sogalrey berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya oleh pihak kepolisian. kemudian tim gabungan TNI -Polri pada Sabtu 11 Mei 2024
Usai penangkapan, anggota Kelompok OPM Osea Satu Boma langsung diinterogasi oleh Badan Intelijen Komando Operasi TNI (KOOPS TNI) Habema.
Perwira Penerangan TNI Habema KOOPS Letkol Arch. Yogi Nugroho mengatakan, pemeriksaan unit intelijen TNI Habema KOOPS terhadap tersangka pelaku penembakan Danramil Aradide Paniai merupakan upaya aparat keamanan meyakinkan pelaku sebenarnya untuk menegakkan hukum yang berlaku.
Tim interogasi yang terdiri dari personel Cabang Intelijen HABEMA KOOPS TNI telah menyelesaikan tugas interogasi tersangka secara profesional sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, kata Letkol Arch Yogi Nugroho dalam keterangan resmi yang diterima ditphat.net TNI, Selasa 14.05. .2024
Selain itu, Letkol Arch Yogi Nugroho juga menjelaskan identitas terduga pelaku pembunuhan Lettu Inf (anumerta) Oktovianus Sogalrey, Danramil 1703-4/Aradide Paniai yang ditangkap pada 11 Mei 2024, Anan Nawipa.
“Yang dimaksud adalah pria kelahiran Vidimeida pada 6 Juli 1991 dan beralamat di Desa Vidimeida, Provinsi Panay,” ujarnya.
Lebih lanjut Letkol Arc Yogi Nugroho juga mengatakan Anan Navipa merupakan anggota kelompok Osea Satu Boma Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan bergabung selama setahun yang bermarkas di markas Kebo.
Pasca peristiwa pembunuhan Lettu Infa (anumerta) Octovianus Sogalrey, Anan Navipa dan sejumlah orang yang diduga pelaku pembunuhan terus dilacak dan pergerakannya diawasi aparat keamanan hingga ditangkap.
Seperti diketahui, Letda Inf (anumerta) Octovianus Sogalrey ditemukan tewas akibat tembakan OPM di kawasan Pasir Putih pada 10 April 2024. Sehari kemudian, almarhum baru bisa dievakuasi aparat keamanan dari kawasan Pasir Putih, Panay Provinsi, Provinsi Papua Tengah.