ditphat.net – Badan Standar, Kurikulum, dan Penilaian Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan penerapan Kurikulum Belajar Mandiri terbukti mampu mengurangi kesenjangan pendidikan di Indonesia.
Dalam keterangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan hal tersebut pada Forum Indonesia tentang Transformasi Pendidikan dan Pembelajaran (FELT), bekerja sama dengan Pasal 33 Indonesia.
“Kita bisa melawan ketimpangan dalam pendidikan sehingga bisa dikurangi.” “Upaya peningkatan kualitas dan pengurangan disparitas bisa kita lakukan seperti yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya dikutip ditphat.net Edukasi dari Antara pada Kamis, 25 Juli 2024.
Anindito juga memaparkan beberapa kebijakan besar yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan kesetaraan pendidikan.
“Kami lebih menyalurkan sumber daya afirmatif melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta mengkontekstualisasikan kurikulum melalui Kurikulum Merdeka,” imbuhnya.
Selain itu, ia mencatat bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memfasilitasi pendekatan yang lebih demokratis terhadap pengembangan guru melalui platform Merdeka Mengajar (PMM), menetapkan target literasi dan numerasi yang diukur melalui penilaian nasional dan laporan pendidikan, serta mengurangi segregasi melalui zonasi.
Berdasarkan data PISA tahun 2015 dan 2022, atau sebelum dan sesudah penerapan kebijakan PPDB, terjadi peningkatan keberagaman sosial ekonomi di setiap sekolah, serta kesamaan tingkat sosial ekonomi antar sekolah.
“Kontribusi sosial ekonomi terhadap prestasi juga mengalami penurunan. Dengan kata lain, latar belakang sosial ekonomi siswa merupakan prediktor yang lemah terhadap prestasinya, yang merupakan indikator meningkatnya pemerataan pendidikan,” ujarnya.
Baca: Kontroversi Penetapan Kurikulum Mandiri Sebagai Kurikulum Nasional
Mengakhiri pemaparannya, Anindito menyatakan bahwa implementasi Merdeka Belajar berjalan sesuai kebutuhan, meski masih diperlukan berbagai penyesuaian.
“Kebebasan belajar adalah arah yang tepat. Secara nasional, perbaikannya sudah sangat terlihat, namun ada beberapa hal yang perlu kita lakukan dengan lebih fokus pada sekolah dan kelompok rentan, agar mereka bisa mendapatkan manfaat lebih dari kebijakan pemerintah,” tutupnya.