Tiga Guru Honorer SMPN 19 Diberhentikan, Komisi X DPR RI: Cuma Jadi Kambing Hitam

Depok, ditphat.net – Tiga guru terhormat di SMPN 19 Depok dipecat karena terlibat kasus katrol rapor yang dinilai tidak adil. Guru honorer tersebut dianggap menjadi kambing hitam dalam kasus yang berujung pada dikeluarkannya 51 siswa dari Sekolah Menengah Negeri di Depok.

Anggota Komisi meragukan hal itu dilakukan secara sistematis dan terstruktur.

Sayang sekali kalau dibuktikan dulu orang jujur ​​ditipu, kalau dia hanya jadi kambing hitam, kata Nuroji kepada Depo, Jumat, 16 Agustus 2024.

Dia menduga kuat bahwa mereka tidak bertindak sendiri. Mungkin saja beberapa guru di sekolah tersebut mengetahuinya. Dugaan lainnya, apa yang dilakukan guru yang jujur ​​itu mungkin ada kaitannya dengan kesejahteraan, yakni mencari uang tambahan dengan konsekuensi dipecat jika ketahuan. Namun dia ragu Kepala Sekolah mengetahuinya.

Tapi sedikit banyak direkturnya tahu dan bertanggung jawab karena sudah mengakuinya, ujarnya.

Menurut Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Depok-Bekasi seorang guru yang jujur ​​tidak mungkin melaksanakan tugas tersebut tanpa sepengetahuan atau kesadaran guru lainnya. Jika Anda memberi nilai tambah, atasan atau supervisor Anda mungkin sudah mengetahuinya.

Katanya, tanda tangan terhormat (stamping) tidak mungkin, tanda tangan jujur ​​tidak laku.

Menurutnya, pelarangan berupa pemberhentian guru bonafide merupakan keputusan yang tidak adil. Sanksi pemecatan juga dapat diberikan kepada guru ASN atau pejabat sekolah karena mengetahui tindakan di sekolah yang menyebabkan turunnya nilai.

 Jadi tidak adil kalau hanya pegawai jujur ​​yang dipecat, direktur sudah mengetahui hal itu dan menerima sanksinya, ujarnya.

Ia juga menduga ada kelompok di SMPN 19 Depok yang melindungi guru atau pejabat ASN. Sesuai aturan, seorang ASN bisa diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran berat.

“Kalau kepala sekolah mengakui kenapa dia harus dipecat lagi, berarti dia punya tim yang melindunginya. ASNnya bisa dicabut, namanya bisa dicabut secara curang, prosesnya bisa memakan waktu sebulan, tutupnya.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *