NEWS DITPHAT Kemendikbudristek Minta 29 Hutan Adat di Jambi agar Digali Potensinya

Jambi, ditphat.net – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Dirjen Kebudayaan, Direktur Tauhid dan masyarakat pribumi bersyukur karena banyak hutan rakyat yang resmi diakui. 

“Saya berharap hutan adat ini bisa digali kembali potensinya,” kata Sjamsul Hadi, Direktur Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Jambi, Jumat, 2 Agustus 2024 dalam acara Warna Budaya.

Sjamsul menjelaskan, pada tahun 2016 hingga 2023, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mampu mempercepat pengakuan hutan adat. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan dukungan dan pengakuan terhadap hutan adat tersebut.

“Saat ini ada 131 hutan hujan yang dipamerkan di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Di Negara Bagian Jambi sendiri, terdapat 29 hutan rakyat yang saat ini menjadi sasaran. Langkah ini bertujuan untuk mendorong konservasi hutan, termasuk konservasi, pengembangan dan penggunaan sumber daya di dalamnya.

“Saya titip hutan bersama ini untuk digali potensinya, seperti tanaman obat, hewan pengerat, dan daun obat. Kekayaan ini harus kita akui bersama,” kata Syamsul.

Ia menambahkan, tujuan diadakannya acara warna budaya ini adalah untuk mempromosikan dan mengenal kesenian lokal dari masing-masing hutan adat. Hasil dari kegiatan ini akan dikumpulkan dalam sebuah buku yang akan disusun oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan dan Direktorat KMH.

Buku ini bertujuan agar seluruh pemangku kepentingan dapat mengenali dan mengembangkan potensi hutan adat. Sajamsul mengingatkan, perubahan iklim tidak hanya menjadi permasalahan di Indonesia saja namun tidak seluruh dunia. Ia berharap peta yang telah disiapkan dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.

“Dalam upaya pelestarian dan perlindungan, kami akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menjaga hutan dan memanfaatkan manfaatnya,” tambahnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga berupaya mendorong peran pemerintah daerah dalam melestarikan hutan adat dan manfaat hutan adat.

“Nilai hutan tradisional sangat besar, terutama dalam menghidupkan potensi tradisi budaya.”

 

 

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *