Batam, ditphat.net – Awak kapal Panglima TNI Laksamana Muda Cuarmada (Laksada) Yus Suryono, dari Tim Reaksi Cepat Armada Pertama (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjong Karimun Atas, kembali berhasil menghentikan penyelundupan. Narkoba jenis sabu seberat 10.345 gram dan lebih dari 10 kilogram berada di zona keamanan Coarmada I.
Kristal ilegal seberat 10 kilogram itu diduga berasal dari negara tetangga Malaysia dan sengaja diselundupkan ke Indonesia oleh sindikat pengedar narkoba jaringan internasional.
Laksamana Pangkoarmada I TNI Yus Suryono mengatakan, prajurit TNI AL tersebut selain berhasil mendapatkan barang bukti narkoba, juga berhasil menyelundupkan senjata api jenis Blank Gun beserta amunisi 86 butir dari Malaysia melalui perairan barat Pulau Takung Io di Indonesia yang telah terdaftar. . Kemudian pada Minggu, 20 Oktober 2024.
“Kami juga berhasil mengamankan satu pucuk senjata berwarna putih dengan 86 butir amunisi yang dibawa operator ke Indonesia dari Malaysia melalui perairan barat Pulau Takung Io,” kata Panglima TNI Laksamana Yus Sureno dalam jumpa pers, Rabu, 23 Oktober. 2024.
Lebih lanjut Pangkoarmada I menjelaskan, penangkapan jaringan sindikat narkoba internasional itu bermula saat pihak swasta Lanal TBK mendapat informasi adanya kapal hijau bermesin PC 85 sedang diangkut dari Malaysia menuju Karimunjawa.
Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Laksamana TNI Yus, pasukan Lanal TBC berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu untuk memantau dan meningkatkan keamanan. Beberapa waktu kemudian, prajurit Posal, Takung Yu, berhasil melacak secara visual sebuah perahu hijau yang lewat.
Dia berkata: “Setelah memastikan bahwa perahu yang digunakan si pembunuh telah digunakan, tim segera melakukan pengejaran.
Penyitaan kapal milik jaringan sindikat narkoba internasional bukannya tanpa kendala. Menurut Pangkoarmada I, pelaku melakukan perlawanan dengan berbalik ke arah kapal TNI Angkatan Laut yang mengejar. Tim langsung melepaskan tembakan peringatan, namun pelaku menabrak perahu Patkamla Mahesa dan akhirnya menyerah setelah perahu tenggelam.
Ia mengatakan, selain itu, tersangka berinisial “ND” (49 tahun) yang terjatuh ke laut langsung ditangkap TNI AL.
Prajurit TNI AL mengamankan barang bukti berupa dua buah tas berwarna hitam yang masing-masing berisi 10 kotak putih diduga sabu seberat 10 kilogram dan satu kantong kosong, kata Panglima Kwarmada I Laksamana TNI Yus Suryono. Pistol dengan kotak untuk 86 peluru.
Setelah berhasil melumpuhkan pelaku, lanjut Pangkoarmada I, tim TBK Lanal langsung membawa terduga pelaku ke Puskesmas TBK Lanal untuk pemeriksaan awal. Sementara itu, dokumen-dokumen tersebut diserahkan ke Laboratorium Bea Cukai Tanjung Bala Karimun untuk dilakukan verifikasi bahwa barang tersebut merupakan narkoba. Berdasarkan hasil tes narkoba, barang bukti yang diselundupkan pelaku positif sabu. Hingga saat ini Lanal TBK sedang melakukan penelitian mendalam untuk tindakan lebih lanjut.
Laksamana Muda Pangkoarmada I, TNI Yus Suryono mengapresiasi kerja prajurit TNI AL dan seluruh pihak yang bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba di perairan Indonesia.
Ditegaskannya, keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan pertukaran informasi antara Lanthamal IV Batam, Polda Kepri, Bais TNI, BIN, masalah kepabeanan dan perpajakan di Kepri, serta masyarakat tempat terjadinya pengembangan informasi intelijen. Bentuk kerjasama taktis di laut
Kegiatan kerjasama antardepartemen ini merupakan perkembangan yang sangat positif. Saya sebagai Komandan Coarmada mengucapkan terima kasih. Pangkoarmada I menegaskan, berkat kegagalan tersebut kita mampu menyelamatkan puluhan ribu orang yang seharusnya meninggal sia-sia akibat narkoba yang nominalnya jika dirupiahkan mencapai Rp 10 miliar.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) TNI Laksamana Dr. Muhammad Ali menegaskan TNI Angkatan Laut akan terus memberantas segala jenis aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah laut wilayah hukum nasional Indonesia, termasuk peredaran narkoba, untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.