Menkomdigi Ungkap Niat Perusahaan Teknologi Global di RI ke Mensesneg

JAKARTA, ditphat.net – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku banyak bertemu perusahaan teknologi sebagai pemain global selama tiga pekan menjabat menteri.

Ia mengaku menemukan perusahaan-perusahaan tersebut tertarik berinvestasi di infrastruktur informasi Indonesia.

“Kami sedang berbicara dengan banyak perusahaan teknologi tinggi global, termasuk NVidia. Ini sudah dilaporkan ke Menteri Luar Negeri. Memang banyak yang tertarik bekerja sama dengan pemerintah Indonesia di bidang data,” ujarnya dalam konferensi tersebut. Konferensi pers kunjungan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ke Jakarta pada Kamis 14 November 2024.

Menurut Meutya Hafid, banyaknya perusahaan teknologi global yang berminat berinvestasi di Indonesia menunjukkan bahwa kehadiran infrastruktur data semakin diminati dan dapat mendukung laju transformasi digital.

Hal ini juga sejalan dengan program prioritas Kementerian Komunikasi dan Teknologi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan infrastruktur informasi yang aman dan berdaulat di Indonesia.

Membahas dukungan payung hukum terhadap pemantauan data yang dilindungi, Menkominfo mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara untuk membentuk Badan Pengawasan Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Ia menyebutkan, pihaknya akan membicarakan masalah ini lebih lanjut dan mendalam dengan Presiden Prabowo Subianto usai kunjungan luar negerinya.

“Ini perubahan dari pemerintahan sebelumnya, jadi Presiden akan membicarakannya setelah beliau datang. Tapi ini pesan yang tepat agar Mensesneg mencontoh PDP,” kata Menkominfo Meutya. Hafid.

Seperti diketahui, mulai 17/10/2024, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) akan diterapkan sepenuhnya.

Dengan demikian, masa transisi dan adaptasi bagi pemegang data pribadi Indonesia telah berakhir dan hukum yang terkandung dalam undang-undang tersebut dapat diterapkan sepenuhnya jika terjadi pelanggaran privasi dan data di Indonesia.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *