ditphat.net – Mantan Menteri Pertanian Saihrul Yassin Limpo (SYL) masih menyita perhatian masyarakat Indonesia, khususnya di dunia maya. Kasus SYL masih sedikit yang dilirik hingga hari ini, Kamis 11 Juli 2024.
Sidang terdakwa SYL kasus pemerasan terhadap bawahan rencananya akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. Menariknya, sesaat sebelum putusan dibacakan, fakta mengejutkan tentang sosok Syarul Yasim Limbaugh terungkap.
Persidangannya yang sedang berlangsung atas tuduhan suap mengungkapkan bahwa ia sering membawa tasbih sebelum persidangannya untuk membaca dakwaan, dan bahwa ia baru-baru ini sering mengunjungi masjid.
Terungkap, SYL kerap hadir di masjid menjelang sidang hukuman. Hal ini terungkap saat kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, mempertanyakan perbuatan para terdakwa jelang sidang penjatuhan hukuman.
Pertama, sebagian besar waktunya dihabiskan di masjid. Selain salat, ia juga mendengarkan ceramah usdas, kata Koedoeboen kepada wartawan seperti dikutip ditphat.net.co.id pada 11 Juli 2024.
Jamaluddin mengatakan SYL kini lebih banyak menghabiskan waktunya untuk berdoa, mengaji, dan mendengarkan ceramah.
“Ya lebih diperhatikan pasrah kepada Allah menghadapi cobaan ini untuk penghakiman besok,” ujarnya.
Ia juga terlihat lebih fokus pasrah dan menyerahkan segalanya kepada Allah. Kuasa hukum SYL berharap majelis hakim membebaskan kliennya pada sidang penjatuhan hukuman nanti.
Menurut penuturannya, tidak ada bukti kuat SYL mengirimkan uang ke pejabat Dinas Pertanian. Namun di sisi lain, Jamaluddin meyakini jika majelis hakim mengambil pandangan berbeda, maka mereka akan memberikan putusan yang adil kepada kliennya.
Sekadar informasi, SYL divonis 12 tahun penjara. Vonis tersebut berbeda jauh dengan tuntutan hanya enam tahun penjara bagi para terdakwa Dirjen Departemen Pertanian yang menganggur Gusti Subakyono dan mantan Dirjen Departemen Pertanian Muhammad Hatta.
JPU KPK meyakini SYL dan lainnya secara tanggung renteng diduga melakukan penjarahan pegawai Kementerian Pertanian (Kemenden).