7 Prajurit TNI AD yang Gagalkan Narkoba 25 Miliar dari Malaysia, Ikut Seleksi Penugasan Luar Negeri

Pontianak, ditphat.net – 7 (tujuh) prajurit TNI AD Batalyon Artileri 16 Yonarmed / Tumbak Kaputing (TK) Medan yang sebelumnya berhasil menggagalkan upaya penyitaan 25,4 kg sabu senilai 25 miliar di lintas perbatasan RI-Malaysia. Kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilihan misi di luar negeri.

Tujuh personel TNI AD pemberani dari Satuan Tugas Keamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) yang pada akhir Mei 2024 berhasil menangkap lima tersangka penyelundup kristal ilegal yang dikemas dalam teh hijau China.

Keberhasilan mereka dalam tugas ini menambah poin kinerja dan memberikan lebih banyak peluang untuk dipilih pada tugas luar negeri berikutnya.

Danyonarmed 16/TK, Letkol TNI Andreas Prabowo Potro mengatakan, operasi tangkap tangan narkoba yang terjadi beberapa waktu lalu menunjukkan kesiapan prajurit Yonarmed 16/TK dalam menjaga keamanan dan kriminalitas di Provinsi Kalimantan Barat. Dengan terampil dan teliti, mereka berhasil mencegah upaya sindikat besar menyelundupkan narkoba.

Ia berkata: Setelah keberhasilan misi ini, ketujuh prajurit yang mengikuti misi ini menjalani serangkaian tes dan seleksi yang cermat untuk mendapatkan kesempatan mengabdi di luar negeri. Seleksi ini meliputi penilaian terhadap kemampuan fisik, mental, dan kemampuan spesifik lainnya yang diperlukan untuk menghadapi tantangan di kancah internasional.

Keberhasilan narkoba ini menunjukkan profesionalisme dan komitmen tinggi pasukan kita. Kita berharap mampu lolos pemilu, kata Danyonarmed Letkol TNI 16/TK Andreas Prabowo Potro dalam keterangan resminya, Kamis, Agustus 22 Tahun 2024. dan mengharumkan nama Yonarmed 16/TK dan Indonesia dalam misi luar negeri.

Sekadar informasi, misi ke luar negeri merupakan wujud partisipasi TNI dalam menjaga perdamaian dunia dan mempererat hubungan bilateral dengan negara sahabat. 

Prajurit terpilih membawa pengalaman berharga dari bidang tugas internasional dan diharapkan mampu menerapkannya dalam penugasan di luar negeri.

Sekadar informasi, pemberitaan upaya penyelundupan kristal ilegal terjadi pada akhir Mei 2013 di perbatasan Raya dan Malaysia. Dalam operasi tersebut, Satgas Pamtas PBB RI-Malaysia 16 Tombak Kaputing berhasil menangkap 5 orang sindikat peredaran narkoba transnasional yang meliputi tiga Warga Negara Indonesia (WNI) dan dua warga asing lainnya.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *