ditphat.net – Sebanyak 62 siswa yang diduga pengguna piagam palsu dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Jawa Tengah terancam tidak bisa mendaftar kembali di sekolah binaan karena nilainya tidak mencukupi setelah tanda piagam dibatalkan. .
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Swatun Hasanah mengatakan ada 69 siswa yang menggunakan piagam dan ditanya apakah sah untuk mendaftar di sekolah yang berbeda.
Dari jumlah itu, sebanyak 65 orang memanfaatkannya untuk mendaftar di SMA Negeri dan empat SMK yang terbagi menjadi SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6 Semarang.
Untuk Kejuaraan Virtual Marching Band Internasional Malaysia 2022, para siswa awalnya mendapat tiga poin tambahan, namun kemudian ditolak karena keraguan akan validitasnya.
Artinya, ada 69 siswa yang kehilangan nilai piagamnya karena hanya mengandalkan kartu nilai, namun ada tujuh calon siswa di antara mereka yang lulus karena nilainya cukup.
“Tujuh (calon siswa) lolos karena setelah nilai yang ditetapkan dibatalkan, nilai rapornya tidak mencukupi,” ujarnya, dilansir Antara, pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Pada Kamis (11 Juli 2024), orang tua siswa yang dicabut tanda piagamnya mendatangi Kantor Gubernur Jawa Tengah dan meminta agar piagam yang dicabut tersebut diganti dengan dokumen lain yang mereka miliki.
Namun persyaratan tersebut tidak dapat dipenuhi karena masa pendaftaran PPDB telah habis dan perubahan piagam tidak dapat dilakukan karena terkunci dalam program dan siswa yang dicadangkan secara otomatis memilih keluar dari program.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah telah menyelenggarakan PPDB SMA/SMK Tahun 2024 dan kini telah mencapai tahap pendaftaran ulang yang akan dilaksanakan secara offline pada tanggal 3-12. Juli 2024 di sekolah tempat siswa akan ditampung.
Untuk saat ini, Disdikbud Jateng masih mendata hasil daftar ulang PPDB 2024/2025 untuk seluruh SMA/SMK negeri, tidak hanya sekolah yang mengajukan piagam bermasalah.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Jawa Tengah memutuskan membatalkan Malaysia International Virtual Band Championships 2022 pada PPDB SMA/SMK Negeri Jawa Tengah 2024 karena diragukan kebenarannya.
Hasilnya, sertifikat penghargaan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 patut dipertanyakan keabsahannya, kata Plt Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di Semarang, Rabu, 10 Juli 2024 lalu.
Karena itu, kata dia, piagam tersebut direkomendasikan dapat digunakan untuk memberi nilai tambah pada bagian akhir jalur sukses PPDB.
Keputusan itu diambil setelah penelusuran dan penelitian yang dilakukan Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jawa Tengah terkait dokumen-dokumen yang diperlukan.
Selain itu juga dengan meminta keterangan kepada orang tua calon siswa, pengurus sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, serta Pengurus Drumband Indonesia (PDBI) Jawa Tengah.
Selain itu, telah dilakukan diskusi bersama dengan tim PPDB, Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah, Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Kantor Hukum Sekretariat Daerah Jawa Tengah dan beberapa pimpinan daerah. organisasi aparatur (OPD).
Berdasarkan rekomendasi tersebut, kata dia, calon siswa yang dinyatakan berhasil dalam proses seleksi dengan menggunakan sertifikat penghargaan tetap dapat mengikuti proses keberhasilan PPDB. Tapi, kata dia, itu hanya dihitung dari rapor semester 1 hingga semester 5.
Baca artikel menarik lainnya seputar ditphat.net Education di tautan ini.