ditphat.net – Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan bagian penting dalam penerapan syariat Islam. Oleh karena itu, setiap umat Islam yang memenuhi syarat untuk membayar zakat wajib melakukannya.
Zakat adalah salah satu bentuk ibadah (sholat, perjalanan, puasa, dan lain-lain) yang diatur dan ditentukan secara lengkap berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah, serta merupakan amal sosial dan kemanusiaan yang dapat dikembangkan seiring dengan berkembangnya masyarakat. kemanusiaan.
Zakat terbagi menjadi dua yaitu Zakat Fitra dan Zakat Mal. Zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadhan sampai menjelang salat Idul Fitri dan dihitung harga beras yang merupakan kebutuhan pokok.
Sedangkan zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta musaki yang mencapai nisab dan disimpan selama satu tahun (hol). Namun, tidak semua harta benda dikenakan zakat.
Setiap orang yang hendak menunaikan zakat hendaknya mengetahui syarat-syarat wajib yang harus dipahami sebelum menunaikan zakat Dilaporkan Dompet Duafa pada Kamis 21 Maret 2024: 1. Islam
Zakat merupakan rukun Islam yang wajib dibayarkan oleh umat Islam oleh umat Islam. Hanya umat Islam yang mengeluarkan zakat meskipun salah satu penerima zakatnya adalah seorang mualaf.2. mandiri
Syarat wajib zakat ini tetap ada karena yang wajib mengeluarkan zakat adalah orang yang bebas (cukup) dan memenuhi syarat untuk membayarnya.3. Kepemilikan mutlak
Harta yang wajib dikeluarkan zakatnya harus seluruhnya dimiliki oleh seorang muslim yang merdeka. Jika harta itu dibagi antara umat Islam dan non-Muslim, maka hanya bagian yang dimiliki umat Islam saja yang dihitung sebagai zakat.4. Hasil bisnis yang bagus
Fuqaha’ memasukkan seluruh pendapatan dan gaji sebagai mal mustafad, perolehan baru termasuk dalam perkiraan sumber harta yang dizakatkan. Zakat harus dari penghasilan yang baik.5. Nisab yang cukup
Umat Islam wajib membayar Zakat ketika hartanya mencapai Nisab. Nisab merupakan batas minimal yang menentukan kapan harta harus dikeluarkan. Nisabnya menggunakan harga emas saat ini yaitu 20 miskhal emas yang setara dengan 85 gram emas atau 196 gram perak.6. Buang saja
Satu tahun genap adalah 354 hari pada tahun Hijriah atau 365 hari pada tahun Masehi. Dalam zakat pendapatan, jangka waktu satu tahun merupakan waktu penggabungan hasil pendapatan untuk menghitung zakat pendapatan.