6 PTKIN Peroleh Akreditasi Unggul, Kemenag: Bukti Peningkatan Mutu Pendidikan Islam

Jakarta – Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag) berhasil mendorong 6 Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTKIN) untuk memperoleh akreditasi lebih tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Keenam PTKIN tersebut adalah Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Aceh, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, dan terakhir Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. 

Selain 6 PTKIN, total ada 13 Islamic Center sementara yang diakui lebih tinggi.

Insya Allah dalam waktu dekat akan ada dua perguruan tinggi Islam yaitu UIN Sayid Ali Rahmatullah Tulungagung dan UIN Mataram, kata Direktur PTKI Kemenag Ahmad Zainul Hamdi yang mengeluarkan ditphat.net Jumat 19 Juli lalu. 2024. 

Menurutnya, setiap 5 tahun sekali BAN PT akan memberikan penghargaan kepada seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Alat akreditasi yang digunakan adalah Alat Akreditasi Program Akademik 4.0 (IAPS 4.0), dan Alat Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0 (IAPT 3.0). 

“Salah satu tujuan penilaian akreditasi adalah agar universitas senantiasa meningkatkan dan mempertahankan mutunya,” imbuhnya.

Zainul menjelaskan, pengakuan yang semakin tinggi memberikan manfaat yang signifikan, seperti pengakuan resmi, peningkatan kualitas, kepercayaan masyarakat, kemudahan akses, dan kesempatan kerja yang lebih baik. 

Dikatakannya, akreditasi yang lebih tinggi mempunyai beberapa manfaat penting bagi lembaga pendidikan atau program pendidikan yang berhasil. Seperti mendapatkan pengakuan resmi atas mutu pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga atau program pendidikan untuk meningkatkan reputasi lembaga atau program pendidikan tersebut di masyarakat. 

Kemudian, lanjutnya, pengakuan yang tinggi juga mendorong lembaga atau program pendidikan untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan. Standar akreditasi yang telah ditetapkan menjadi acuan perbaikan dan pengembangan.

“Akreditasi yang lebih tinggi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Masyarakat akan semakin yakin bahwa lembaga atau program pendidikan tersebut menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya. 

“Lembaga atau program pendidikan yang diakui Sekolah Menengah dengan mudah mendapatkan sumber daya dan dukungan yang berbeda-beda, baik dari pemerintah maupun lembaga lainnya,” lanjutnya.

Zainul melanjutkan, mahasiswa lulusan lembaga atau program pendidikan yang diakui unggul mempunyai peluang kerja yang lebih baik.

“Di Indonesia terdapat beberapa badan akreditasi yang mampu memberikan akreditasi tingkat tinggi bagi lembaga pendidikan atau program pendidikan, seperti Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Badan Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM-PTKes). ). ) dan Komite Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M),” tutupnya.

Baca artikel menarik lainnya seputar ditphat.net Education di tautan ini.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *