11 PTKN Segera Bertransformasi Menjadi Universitas dan Institut

Jakarta, Wiwa – Perguruan Tinggi Teologi Negeri (PTKN) terus mengalami reformasi dan perubahan. Saat ini, terdapat 11 PTKN yang akan segera diganti setelah dinyatakan memenuhi standar dan persyaratan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Agama terus mendorong PTKN untuk menyelesaikan proses alih status. Mari kita gulir terus artikel lengkapnya di bawah ini.

Padahal, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas tahun ini seperti yang dibahas pada Rapat Pimpinan Nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024.

Selain itu, ada 11 PTKN yang sedang menjalani proses konversi, yakni sembilan lembaga keagamaan Islam negeri (IAINS), satu perguruan tinggi agama Islam negeri (STAIN), dan satu perguruan tinggi agama Hindu (STAHN).

Menteri Agama Yakut Cholil Koums meminta pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan. Menag mengingatkan, proses perubahan kelembagaan yang sedang berjalan sebaiknya benar-benar berorientasi pada upaya reformasi PTKN.

“Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan kualitas,” kata Menteri Agama di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Perubahan tersebut akan berdampak pada akses generasi muda Tanah Air terhadap pendidikan tinggi yang baik dan berkualitas. ,

Menag bersyukur proses transisi 11 PTKN yang berlangsung sejak 2023 menemukan titik terang.

Menteri Agama Yakut meminta upaya menggerakkan PTKN melalui proses transformasi ini harus disikapi dengan menunjukkan peningkatan akses dan peningkatan kualitas.

“Kami bersyukur hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah dipublikasikan dan 11 PTKN dinyatakan memenuhi standar dan persyaratan.” Saat ini, MENPANRB telah menyusun Peraturan Presiden 11 PTKN. Permohonan izin untuk inisiatif ini telah diajukan,” kata Menteri Agama.

Lebih lanjut dikatakannya, “Kami berharap Perpres ini segera terbit dan sekaligus menandai pengukuhan proses peralihan 11 PTKN dari lembaga ke perguruan tinggi dan dari sekolah menengah ke lembaga.”

Menurut nama samaran Menteri Agama Gus Main, perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas dan meningkatkan akses pendidikan tinggi agama bagi masyarakat.

Oleh karena itu, ada empat aspek penting yang harus selalu diperhatikan PTKN. Pertama, peningkatan sumber daya manusia (SDM) meliputi dosen, tenaga administrasi, dan sivitas akademika lainnya.

Kedua, penataan aspek kelembagaan melalui penguatan praktik kerja dan penguatan unit usaha. Ketiga, peningkatan kualitas pendidikan. Hal ini antara lain dapat ditandai dengan peningkatan kualitas dan pengakuan jurnal ilmiah secara terus-menerus.

Menag mengatakan, “Peran PTIkin juga harus ditingkatkan dan majalah harus mendapat pengakuan yang lebih baik.”

Aspek keempat yang tidak kalah penting untuk diperbaiki adalah administrasi, baik terkait perbaikan peta jabatan, analisis jabatan, maupun analisis beban kerja.

Ia menekankan, “Dalam konteks saat ini, dukungan teknologi informasi juga menjadi sebuah kebutuhan. Transformasi harus mampu mempercepat terciptanya sumber daya manusia yang berdaya saing global, loyal, dan berdedikasi.”

Berikut daftar 11 PTKN yang sedang mengajukan izin inisiatif penyusunan Perpres perubahan bentuk atau status:

1. Institut Agama Islam Negeri Abdul Mutalib Sangadji menjadi Universitas Islam Negeri Ambon; 2. Institut Agama Islam Negeri Palanka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palanka Raya; 3. Institut Agama Islam Negeri Quds menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Quds; 4. Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri; 5. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiyi Ageng Muhammad Besari; 6. Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Naharsiyah; 7. Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura; 8. Institut Agama Islam Negeri Metro Jurai menjadi Universitas Islam Negeri Sivo; 9. Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo; 10. Pesantren Agama Islam Negeri Bengkalis menjadi Institut Keagamaan Islam Negeri Datuk Lakshman Bengkalis; dan 11. Perguruan Tinggi Hindu Dharma Negeri Empu Kuturan Singaraja menjadi Institut Hindu Dharma Negeri Empu Kuturan.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *